Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menegaskan akan menyerahkan proses penanganan tiga pilot yang ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba kepada penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Kementerian Perhubungan tidak akan mengintervensi proses hukum yang dilaksanakan pihak kepolisian terhadap para pilot yang diduga terlibat dalam penggunaan narkoba.
“Penanganan terhadap dugaan penyalahgunaan narkoba oleh pilot adalah wewenang penuh pihak kepolisian. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengapresiasi kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba, khususnya yang dilakukan oleh pilot ataupun personil penerbangan. Saya pastikan Kementerian Perhubungan dalam hal ini Ditjen Perhubungan Udara tidak akan mengintervensi. Kami menyerahkan pengusutan dan penanganannya kepada pihak Polri sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto di Jakarta, Sabtu.
Pihaknya telah berkomitmen untuk mewujudkan penerbangan di Indonesia bebas dari penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Salah satu wujud komitmen itu adalah tes narkoba atau RUN (Rapid Urine Napza) secara random yang dilakukan di bandara di seluruh Indonesia.
Novie meminta kepada operator penerbangan untuk terus melakukan sosialisasi bahaya narkoba serta melakukan tes narkoba kepada para personel mereka. Ia menegaskantidak akan melindungi personel penerbangan yang terlibat dengan narkoba.
Pemberantasan narkoba dalam penerbangan dilakukan tidak hanya bagi pengguna jasa angkutan udara, tetapi juga kepada para personel penerbangan.
“Kami berkomitmen penuh dalam pemberantasan narkoba demi terwujudnya penerbangan di Indonesia yang selamat, aman, dan nyaman,” ujar Novie.
Berita Terkait
Pembangunan pusat rehabilitasi narkoba dibahas dalam RKPD Kotim 2025
Rabu, 27 Maret 2024 6:46 Wib
Polisi ringkus pengedar narkoba di mes karyawan PT GIJ Kapuas
Senin, 18 Maret 2024 13:27 Wib
Sekda Bartim minta masyarakat laporkan dugaan peredaran narkoba
Kamis, 14 Maret 2024 17:31 Wib
Pemusnahan sabu-sabu senilai Rp286 juta lebih di Kotawaringin Timur
Kamis, 7 Maret 2024 15:03 Wib
Kasatres Narkoba Bima jadi korban pemukulan dengan botol miras
Senin, 4 Maret 2024 18:07 Wib
Penyelundupan 5.900 gram narkotika Amerika digagalkan
Selasa, 27 Februari 2024 19:27 Wib
Penyelundupan narkoba picu enam anggota Polda Kalsel aniaya tahanan
Senin, 26 Februari 2024 15:15 Wib
Polres Gumas tidak temukan indikasi keterkaitan narkoba dengan Pemilu 2024
Sabtu, 24 Februari 2024 23:07 Wib