12 PPDP di Barsel dinyatakan reaktif berdasarkan hasil tes cepat

id Kpu barsel, barito selatan, buntok, pilkada, pemilu, petugas pemutakhiran data pemilih, ppdp barsel reaktif, covid 19

12 PPDP di Barsel dinyatakan reaktif berdasarkan hasil tes cepat

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barito Selatan, Bahruddin. (ANTARA/Bayu Ilmiawan)

Buntok (ANTARA) - Sebanyak 12 orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah dinyatakan reaktif berdasarkan hasil tes cepat atau 'rapid test'.

"Dari 330 orang yang dirapid test, sebanyak 12 orang diantaranya reaktif berdasarkan hasil  tes cepat," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barito Selatan, Bahruddin di Buntok, Rabu.

Ia menjelaskan, sebanyak 12 orang PPDP yang reaktif itu dengan rincian dua orang dari Kecamatan Jenamas, Dusun Hilir satu orang dan Karau Kuala dua orang.

Kemudian lanjut dia, dari Kecamatan Dusun Utara satu orang dan dari Dusun Selatan tercatat sebanyak enam orang, sedangkan dari Kecamatan Gunung Bintang Awai hasilnya non reaktif.

"PPDP yang hasil rapid test reaktif itu langsung dilakukan penggantian," jelasnya.

Rapid test tersebut lanjut dia, dilaksanakan per kecamatan bersamaan dengan bimbingan teknis bagi petugas yang akan melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih.

Hal itu dilakukan karena mulai 18 Juli 2020 mendatang, para petugas akan berkunjung ke rumah penduduk melakukan pemutakhiran data pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah pada 2020 ini.

Menurutnya tes cepat ini untuk memastikan petugas yang melaksanakan coklit dalam keadaan sehat dan siap menjalankan tugasnya dengan baik.

Disamping itu juga untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat bahwa petugas yang melakukan coklit betul-betul dalam keadaan sehat.

Pada kesempatan itu Bahruddin juga mengimbau kepada masyarakat di Barito Selatan agar menerima petugas yang melakukan pemutakhiran data pemilih dengan memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-El) atau surat keterangan dan Kartu Keluarga (KK).

Dalam melaksanakan tugasnya, petugas yang akan melakukan coklit tetap menerapkan protokol kesehatan dengan mengenakan masker, sarung tangan serta face shild, sebab pihaknya sudah mempersiapkan kelengkapan protokol kesehatan itu kepada petugas yang akan turun ke lapangan.

Ia juga meminta kepada masyarakat supaya menerima petugas yang melakukan pendataan itu nantinya di depan rumah atau di teras rumah saja dengan tetap menjaga jarak atau physical distancing.

"Jangan terima petugas apabila mengabaikan protokol kesehatan, karena kami sudah mempersiapkan masker, sarung tangan dan pelindung wajah kepada petugas coklit yang melakukan pemutakhiran data pemilih tersebut," demikian Bahruddin.