Hentikan jika ada sekolah menerapkan belajar sistem tatap muka

id Hentikan jika ada sekolah menerapkan belajar sistem tatap muka, Sigit Widodo, sekolah

Hentikan jika ada sekolah menerapkan belajar sistem tatap muka

Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Sigit Widodo. ANTARA/Adi Wibowo

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Sigit Widodo meminta pemerintah kota setempat menghentikan jika ada sekolah yang memberlakukan belajar dengan sistem tatap muka di tengah pandemi COVID-19 ini.

"Sangat berbahaya jika ada sekolah melakukan belajar-mengajar dengan cara tatap muka di tengah situasi pandemi saat ini. Siapa yang menjamin kesehatan peserta didiknya apabila terjadi apa-apa di sekolah di tengah pandemi COVID-19 seperti ini," ujar Sigit di Palangka Raya, Rabu.

Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya yang membidangi Pendidikan, Kesehatan dan Pariwisata itu mengatakan, pemerintah kota setempat harus memberikan solusi. Meski proses belajar mengajar sudah diberlakukan sejak 13 Juli dengan cara daring atas online, juga harus ada bantuan bagi siswa dari keluarga tidak mampu.

Bantuan bisa berupa penyaluran laptop, telepon seluler atau paket data kepada siswa yang kurang mampu agar mereka tetap bisa belajar dengan baik sesuai anjuran pemerintah.

"Saat ini mengenai hal itu tidak ada solusinya, makanya kasihan juga bagi peserta didik yang kurang mampu. Pola proses belajar mengajar sistem online yang kini diterapkan, tidak bisa diterima peserta didik kurang mampu karena ketiadaan fasilitas," ujar Sigit.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu pemerintah kota bisa merespons aspirasi tersebut. Harus ada solusi bagi siswa dari keluarga tidak mampu agar juga bisa mengikuti pelajaran.

Dia berharap pemerintah kota mendengar keluhan dan aspirasi yang disampaikan masyarakat. Pemerintah kota tidak akan pernah tahu persoalan yang saat ini dihadapi oleh peserta didik yang tidak mampu.

"Semoga saja apa yang kita sampaikan ini bisa segera ditindaklanjuti pemerintah kota melalui instansi terkait, sehingga persoalan itu dapat terselesaikan dengan baik pula," bebernya.

Saat ini setiap sekolah yang ada di 'Kota Cantik' julukan Palangka Raya terkhusus Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan kota setempat, tidak ada yang melakukan aktivitas belajar dengan sistem tatap muka.

Meski begitu, tidak ada salahnya instansi terkait tetap mengawasi sehingga tidak ada sekolah yang berani menerapkan sistem belajar dengan cara tatap muka. Selain itu, Dinas Pendidikan juga harus mengetahui kendala yang terjadi dalam penerapan sistem belajar di masa pandemi COVID-19 ini.

Baca juga: Pasien sembuh COVID-19 di Palangka Raya meningkat jadi 301 orang

Baca juga: DPRD dorong Pemkot Palangka Raya maksimalkan TSAK