Palangka Raya (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah menyelidiki pembuatan surat tes cepat atau yang lebih populer di masyarakat disebut 'rapid test' palsu yang berhasil ditemukan Tim Lintas Batas (Libas) COVID-19 wilayah setempat.
"Terkait pemalsuan surat rapid test yang dilaporkan Dinas Perhubungan Palangka Raya beberapa hari lalu saat ini sedang dalam penyelidikan," kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri, Jumat.
Apabila dalam penyelidikan petugas sudah menemukan oknum pembuat surat tersebut, maka pihak penyidik akan melakukan penyidikan terhadap oknum sopir serta pembuat surat tersebut.
Sedangkan beberapa sopir yang kedapatan melakukan pemalsuan surat tes cepat itu juga sudah disidik, guna mencari informasi untuk mengamankan oknum pembuat surat tes cepat palsu itu.
"Semoga saja penyelidikan yang dilakukan anggota kami mengenai hal tersebut, segera selesai dan berhasil menemukan siapa pembuat surat palsu itu," ucapnya.
Baca juga: Gugus tugas temukan pemalsuan dokumen bebas COVID-19 oleh sopir
Baca juga: DPRD Palangka Raya apresiasi Tim Libas tetap bekerja maksimal
Perwira Polri berpangkat melati tiga itu juga menegaskan, pihaknya juga meminta masyarakat agar memberikan informasi kepada petugas, apabila ada perbuatan oknum yang ingin mengambil keuntungan dengan adanya penjagaan di setiap perbatasan Palangka Raya, selama masa pandemi COVID-19.
"Sekecil apapun informasi yang diberikan masyarakat kepada kami, tentunya akan kami tindaklanjuti agar persoalan seperti ini bisa segera selesai dan memberikan efek jera bagi oknum pelakunya," ungkap jebolan Akpol 1995 itu.
Sementara itu berdasarkan informasi yang dihimpun ANTARA di lapangan, dalam beberapa hari ini Tim Libas yang menjaga di perbatasan Palangka Raya-Pulang Pisau berhasil menemukan satu orang sopir truk pengangkut barang menggunakan surat tes cepat palsu.
Kemudian Tim Libas juga mengamankan dua orang dan surat tes cepat palsu di Pos Libas Kelurahan Pahandut Seberang, Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya.
Temuan-temuan tersebut kini juga sudah dilaporkan dan ditangani pihak kepolisian, agar hal tersebut tidak terulang lagi di wilayah kota setempat.
Baca juga: Bawa 500 gram sabu, pasutri ditangkap di kawasan Posko Libas Palangka Raya
Baca juga: Atasi penolakan terkait COVID-19 dengan memasifkan edukasi kepada masyarakat
Berita Terkait
Kejari Palangka Raya periksa mantan Rektor UPR
Kamis, 25 April 2024 20:36 Wib
Sebanyak 10 aki truk sampah DLH Kota Palangka Raya dicuri maling
Kamis, 25 April 2024 18:51 Wib
Keluarga peserta JKN di Palangka Raya dapat layanan operasi katarak gratis
Kamis, 25 April 2024 18:22 Wib
Ketua DPRD ingatkan warga Palangka Raya waspadai pencurian ban mobil
Kamis, 25 April 2024 17:47 Wib
Aparat diminta usut tuntas kasus dugaan penipuan batalnya konser musik
Kamis, 25 April 2024 17:40 Wib
KPA catat HIV/AIDS di Kalteng capai 2.400 kasus
Rabu, 24 April 2024 19:40 Wib
Penjabat Sekda Palangka Raya diharapkan dapat optimalkan jalannya roda pemerintahan
Rabu, 24 April 2024 16:11 Wib
Tingkatkan sinergitas guna mengejar target penurunan stunting
Rabu, 24 April 2024 16:01 Wib