Fraksi Kedesa DPRD Seruyan dukung pemekaran sejumlah desa

id Fraksi Keadilan Demokrasi Bangsa (Kedesa) DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah,DPRD Kabupaten Seruyan,Seruyan,Kabupaten Seruyan,Ketua fraksi Kede

Fraksi Kedesa DPRD Seruyan dukung pemekaran sejumlah desa

Ketua fraksi Kedesa DPRD Seruyan Arrahman saat diruang kerjanya, baru-baru ini. ANTARA/Radianor

Kuala Pembuang, Seruyan (ANTARA) - Jajaran Fraksi Keadilan Demokrasi Bangsa (Kedesa) DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, mendukung penuh adanya wacana dari pemerintah setempat yang ingin melakukan pemekaran terhadap sejumlah desa.

"Kami sejatinya mendukung penuh wacana pemekaran tersebut, hal ini memang menjadi salah satu perhatian dari kami mengenai kondisi yang saat ini terjadi di Kabupaten Seruyan," kata Ketua fraksi Kedesa DPRD Seruyan Arrahman saat dikonfirmasi di Kuala Pembuang, Senin.

Berdasarkan kondisi di lapangan, memang ada beberapa desa yang saat ini wilayahnya sudah sangat luas dan layak untuk dimekarkan menjadi dua desa dengan tujuan untuk memudahkan akses pelayanan masyarakat yang berada di daerah itu sendiri.

Dia mengatakan ada juga di beberapa tempat muncul pemukiman masyarakat baru yang jarak tempuhnya terhitung lumayan jauh dari pusat desa sehingga perlu adanya perhatian dari Pemkab Seruyan melalui instansi terkait khususnya melalui wacana pemekaran tersebut.

"Tujuan utama yang hendak dicapai dalam wacana pemekaran desa dan lain sebagainya tentu untuk mendekatkan akses dan pusat desa dalam pelayanan kepada masyarakat, sehingga masyarakat tersebut dapat dilayani dengan maksimal," kata Arrahman.

Baca juga: Bupati Seruyan minta maksimalkan sosialisasi pencegahan karhutla

Kemudian, dengan begitu laju pertumbuhan perekonomian masyarakat yang ada di wilayah setempat diharapkan bisa meningkat dengan sendirinya seiring dengan program peningkatan dan kesejahteraan masyarakat yang dilakukan oleh pemerintah.

"Tentu akan memudahkan masyarakat, hanya saja kami berpesan hendaknya rencana pemekaran desa ini selalu berpedoman pada Peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga tidak ada persoalan hukum di kemudian hari. Semoga wacana ini bisa terealisasi agar dapat memudahkan masyarakat,”  demikian Arrahman. 

Baca juga: Pemkab Seruyan tiadakan perlombaan perayaan HUT RI

Baca juga: Pembangunan memerlukan koreksi hingga kritik, kata Bupati Seruyan

Baca juga: Dinkes Seruyan minta masyarakat waspadai wabah DBD

Baca juga: WNA asal Malaysia di Seruyan dilaporkan ke polisi