Palangka Raya (ANTARA) - Berdasarkan data terbaru yang disampaikan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Kalimantan Tengah pada Senin (20/7), sebanyak empat kabupaten dan kota memiliki risiko tinggi atau zona merah terkait COVID-19.
"Hal itu berdasarkan hasil penilaian risiko kenaikan kasus penyebaran COVID-19 di Kalimantan Tengah berdasarkan rilis aplikasi Bersatu Lawan COVID-19 pada 20 Juli 2020," kata Ketua Gugus Sugianto Sabran di Palangka Raya.
Empat daerah itu, yakni Barito Timur dengan skor 1,71 status terdampak, Barito Selatan dengan skor 1,71 status terdampak, Palangka Raya dengan skor 1,76 status terdampak, serta Kotawaringin Barat dengan skor 1,62 status terdampak.
Sedangkan delapan kabupaten dengan risiko sedang atau zona oranye yaitu Kapuas dengan skor 1,88 status terdampak, Pulang Pisau dengan skor 1,84 status terdampak, Barito Utara dengan skor 2,2 status terdampak.
Katingan dengan skor 2,1 status terdampak, Gunung Mas dengan skor 2,15 status terdampak, Murung Raya dengan skor 2,15 status terdampak, Lamandau dengan skor 2,25 status terdampak, serta Kotawaringin Timur dengan skor 2,14 status terdampak.
"Sebanyak satu kabupaten dengan risiko rendah atau zona kuning yaitu Seruyan dengan skor 2,54 status terdampak. Satu kabupaten lainnya dengan tidak ada kasus atau zona hijau adalah Sukamara," ungkapnya.
Jubir dr Herlina Eka Shinta menjelaskan, memerhatikan hasil penilaian risiko sebagaimana disebutkan, maka berdasarkan Instruksi Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kalimantan Tengah pada 11 Juni 2020 tentang pedoman penetapan masa tatanan kehidupan baru masyarakat produktif dan aman COVID-19 dijabarkan sejumlah rekomendasi.
Kotawaringin Barat, Palangka Raya, Barito Selatan dan Barito Timur hasil skoringnya berada pada zona risiko tinggi–level empat (zona merah), tidak direkomendasikan melaksanakan tatanan kehidupan baru.
Barito Utara, Katingan, Pulang Pisau, Murung Raya, Gunung Mas, Kapuas, Kotawaringin Timur dan Lamandau yang hasil skoringnya berada pada zona risiko sedang-level tiga (zona oranye), maka masa tatanan kehidupan baru direkomendasikan dilaksanakan secara terbatas.
Seruyan yang hasil skoringnya berada pada zona risiko rendah-level dua (zona kuning), maka masa tatanan kehidupan baru direkomendasikan dapat dilaksanakan.
"Sukamara yang sudah tidak ada kasus berada pada zona tidak ada kasus atau zona hijau, maka masa tatanan kehidupan baru direkomendasikan dapat dilaksanakan," ungkapnya.
Berita Terkait
Selundupkan 19 kg sabu dari Malaysia, polisi tangkap 5 tersangka
Rabu, 17 April 2024 12:52 Wib
Kurs rupiah Jumat pagi tergelincir 19 poin
Jumat, 5 April 2024 11:35 Wib
OJK: Restrukturisasi kredit COVID-19 berakhir
Senin, 1 April 2024 14:38 Wib
Undian Taheta Bank Kalteng berlangsung spektakuler dan sukses
Senin, 11 Maret 2024 7:20 Wib
Apresiasi untuk nasabah, Undian Taheta Bank Kalteng sediakan 217 hadiah
Sabtu, 9 Maret 2024 17:22 Wib
Berbagi Berkah Undian Taheta Bank Kalteng, undi 4 mobil hingga disemarakkan Dewa 19
Kamis, 7 Maret 2024 17:30 Wib
Pandemi mempercepat reformasi kesehatan
Minggu, 3 Maret 2024 10:13 Wib
Calon haji tetap harus divaksin COVID-19
Selasa, 20 Februari 2024 15:35 Wib