Pemkab Barsel buka pelayanan administrasi kependudukan secara langsung

id Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah,Kabupaten Barito Selatan,Barsel,Kepala Disdukcapil Barsel,Disdukcapil Barsel ,Nyamei Tumbai

Pemkab Barsel buka pelayanan administrasi kependudukan secara langsung

Pelayanan dokumen kependudukan di ruang pelayanan Disdukcapil Barito Selatan, Selasa (21/7/2020). ANTARA/Bayu Ilmiawan.

Buntok, Barito Selatan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, sudah kembali membuka pelayanan sistem tatap muka atau secara langsung kepada masyarakat yang ingin mengurus dan membuat administrasi kependudukan.

Pelayanan pengurusan administrasi kependudukan secara daring (dalam jaringan) memang cukup lama diterapkan karena adanya pandemi virus corona atau COVID-19, kata Kepala Disdukcapil Barsel Nyamei Tumbai di Buntok, Selasa.

"Namun, karena sudah adanya wacana new normal atau normal baru, maka pelayanan pengurusan administrasi secara langsung atau tatap muka itu sudah kembali dibuka sejak 22 Juni 2020 lalu," tambahnya.

Meskipun pelayanan tatap muka sudah kembali dibuka, pihak Disdukcapil Barsel tetap juga melakukan sistem daring seperti sebelumnya. Hal itu sebagai upaya membantu sekaligus mempermudah masyarakat yang ingin mengurus pelayanan administrasi kependudukan.

Nyamei mengatakan dalam pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL) maupun dokumen kependudukan lainnya dengan sistem tatap muka ini tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya penularan Corona Virus Disease-19 (COVID-19).

"Petugas sudah dilengkapi dengan masker, face shield, hand sanitizer, bahkan dalam perekaman dan pelayanan dokumen kependudukan sudah dibuat pembatas dari plastik," ucapnya.

Dia pun berpesan kepada masyarakat yang ingin berurusan ke Disdukcapil Barito Selatan harus menggunakan masker dan dicek suhu tubuh, dan didepan kantor juga sudah disiapkan sarana cuci tangan.

"Itu dilakukan demi keamanan petugas maupun mereka yang melakukan perekaman maupun yang mengurus dokumen kependudukan di Disdukcapil Barsel," tegas Nyamei.

Baca juga: Hasil tes cepat 30 petugas penyelenggara Pilgub Kalteng di Barsel dinyatakan reaktif

Apabila kondisi kasus terkonfirnasi positif COVID-19 di daerah ini semakin meningkat, maka pihaknya nantinya akan memberlakukan adanya surat keterangan sehat bagi masyarakat yang ingin berurusan di Disdukcapil Barito Selatan.

Untuk saat ini surat keterangan sehat itu memang masih belum diberlakukan, karena pihaknya masih melihat perkembangan jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Barito Selatan ini.

"Apabila jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di daerah ini jumlahnya semakin meningkat, maka terpaksa kita memberlakukan kepada masyarakat yang ingin berurusan di Disdukcapil Barsel harus membawa surat keterangan sehat dari Puskesmas," demikian Nyamei.

Baca juga: Komisi II DPRD Barsel bahas keluhan masyarakat bersama DPUPR

Baca juga: DPRD Barsel sebut banyak Perda sudah tak relevan diterapkan

Baca juga: Camat Dusun Hilir Barsel bantah melakukan pemotongan dana BLT-DD