Palangka Raya gencarkan tes cepat COVID-19 di pasar tradisional

id emi abriyani,murni d djinu,jumat'ni,palangka raya,covid-19,Palangka Raya gencarkan tes cepat COVID-19 di pasar tradisional

Palangka Raya gencarkan tes cepat COVID-19 di pasar tradisional

Pedagang mengikuti tes cepat di Kota Palangka Raya. ANTARA/Rendhik Andika

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah terus menggencarkan tes cepat  massal sebagai upaya antisipasi penyebaran COVID-19 di kalangan masyarakat setempat.

"Rapit tes ini dilakukan di seluruh pasar tradisional seperti Pasar Besar, Pasar Kahayan, Pasar Rajawali dan sebagainya dalam rangka mendeteksi reaktif COVID-19 di kalangan pedagang," kata Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, Selasa.

Selain di kalangan pedagang, pemerintah kota melalui tim gugus tugas juga melakukan tes cepat di lingkungan masyarakat yang masuk zona merah dan dideteksi menjadi wilayah berpotensi tinggi terjadi penyebaran COVID-19.

Baca juga: Polresta Palangka Raya selidiki pembuat surat tes cepat palsu

"Dari rapit tes ini sebagian masyarakat terdeteksi reaktif COVID-19. bagi yang reaktif dilanjutkan dengan pemeriksaan swab dan jika positif akan ditangani lebih lanjut," kata Emi.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya, Murni D Djinu mengatakan bahwa sampai saat Pemerintah "Kota Cantik" ini telah melakukan 3.308 tes cepat terhadap masyarakat setempat.

"Rapit tes ini di lakukan di 12 lokasi pelayanan. Dari 3.308 tes cepat yang dilakukan, 311 orang diantaranya diketahui reaktif. Selanjutnya mereka mengikuti tes swab. Semua ini dilakukan gratis," kata Murni.

Untuk itu pihaknya mengajak masyarakat dapat berpartisipasi aktif dengan mengikuti tes cepat yang diprogramkan pemerintah.

Baca juga: KPU Kalteng lakukan 'rapid test' terhadap 6.051 PPDP

Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Fraksi PAN, Jum'atni pun mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah ini.

"Tentunya kami mengapresiasi berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah kota dalam mencegah dan mengatasi penyebaran COVID-19. Namun kami juga mengingatkan bahwa ada kewajiban pemerintah untuk mempertanggungjawabkan setiap kegiatannya," katanya.

Dia pun pemerintah di daerah itu untuk transparan dalam penggunaan anggaran penanganan COVID-19 yang selama ini sudah digunakan.

"Keterbukaan ini harus dilakukan pemerintah agar tidak ada prasangka dari masyarakat kepada pemerintah tentang penggunaan anggaran yang bersumber dari uang rakyat tersebut," katanya.

Menurut dia, transparasi juga diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap nama baik pemerintah dalam proses pemerintahan.

"Mari pemerintah dan masyarakat bersatu dan bekerja sama mengatasi pendemi yang entah kapan berakhirnya. Masyarakat silahkan kawal program pemerintah dan pemerintah juga harus mengedepankan transparasi terhadap setiap kebijakan," katanya.

Baca juga: Batasan tarif tes cepat sulit dipenuhi, kata Kadinkes Kalteng

Baca juga: Pemerintah diminta tetapkan harga standar tes cepat COVID-19

Baca juga: Ratusan penyelenggara Pilkada di Palangka Raya ikuti tes cepat COVID-19