Sukseskan Pilkada, Dukcapil Barsel laksanakan 'jemput bola' perekaman KTP-EL
Buntok (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Barito Selatan melaksanakan sistem 'jemput bola' dalam perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik, sebagai bentuk dukungan menyukseskan penyelenggaraan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah 9 Desember 2020.
"'Jemput bola' perekaman KTP-EL tersebut telah kami mulai sejak beberapa minggu yang lalu hingga saat ini," kata kepala Disdukcapil Kabupaten Barito Selatan Nyamei Tumbai, di Buntok, Selasa.
Dia mengaku 'jemput bola' perekaman KTP-EL telah dilakukan ke sejumlah desa yang ada di Kecamatan Karau Kuala, Gunung Bintang Awai dan Dusun Utara. Namun, karena masih ada permintaan dari sejumlah desa di Kecamatan Gunung Bintang Awai, maka pihaknya berencana kembali melaksanakan 'jemput bola' pekan depan di wilayah tersebut.
Nyamei pun menghimbau sekaligus meminta kepada aparatur desa yang ada di kabupaten setempat, apabila masih banyak warganya belum melakukan perekaman KTP-EL, menyampaikan surat permohonan, dan Disdukcapil siap membantu dengan turun ke lapangan.
"Perekaman dengan sistem jemput bola ini tergantung permintaan dari desa, dan sepanjang tidak ada yang meminta dianggap mereka melakukan perekaman sendiri di kantor kecamatan atau di Disdukcapil Barito Selatan," ucapnya.
Menurut dia, pada saat perekaman KTP elektronik itu, pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan untuk menghindari terjadinya penularan Corona Virus Disease-19 (COVID-19), baik dari petugas maupun masyarakat.
Baca juga: Pemkab Barsel buka pelayanan administrasi kependudukan secara langsung
Dalam melakukan pelayanan kata dia, petugas sudah dilengkapi dengan masker, face shield, hand sanitizer, bahkan dalam perekaman dan pelayanan dokumen kependudukan sudah dibuat pembatas dari plastik.
"Kita meminta kepada masyarakat dimasing-masing desa yang akan dilakukan perekaman supaya menggunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan demi keamanan petugas dan masyarakat yang melakukan perekaman," pinta Nyamei Tumbai.
Selain melaksanakan pelayanan dengan sistem jemput bola, pihaknya juga sudah membuka pelayanan tatap muka sejak 22 Juni 2020 lalu, sedangkan pelayanan dengan sistem online juga tetap dilaksanakan.
"Adapun jumlah wajib KTP di Barito Selatan hingga saat ini sebanyak 100.399 orang wajib KTP dan yang sudah melakukan perekaman sebanyak 99.321 orang atau 98, 93 persen dan yang belum melakukan perekaman sebanyak 1.078 orang atau 1,07 persen," demikian Nyamei.
Baca juga: Hasil tes cepat 30 petugas penyelenggara Pilgub Kalteng di Barsel dinyatakan reaktif
Baca juga: Komisi II DPRD Barsel bahas keluhan masyarakat bersama DPUPR
Baca juga: DPRD Barsel sebut banyak Perda sudah tak relevan diterapkan
Baca juga: Camat Dusun Hilir Barsel bantah melakukan pemotongan dana BLT-DD
"'Jemput bola' perekaman KTP-EL tersebut telah kami mulai sejak beberapa minggu yang lalu hingga saat ini," kata kepala Disdukcapil Kabupaten Barito Selatan Nyamei Tumbai, di Buntok, Selasa.
Dia mengaku 'jemput bola' perekaman KTP-EL telah dilakukan ke sejumlah desa yang ada di Kecamatan Karau Kuala, Gunung Bintang Awai dan Dusun Utara. Namun, karena masih ada permintaan dari sejumlah desa di Kecamatan Gunung Bintang Awai, maka pihaknya berencana kembali melaksanakan 'jemput bola' pekan depan di wilayah tersebut.
Nyamei pun menghimbau sekaligus meminta kepada aparatur desa yang ada di kabupaten setempat, apabila masih banyak warganya belum melakukan perekaman KTP-EL, menyampaikan surat permohonan, dan Disdukcapil siap membantu dengan turun ke lapangan.
"Perekaman dengan sistem jemput bola ini tergantung permintaan dari desa, dan sepanjang tidak ada yang meminta dianggap mereka melakukan perekaman sendiri di kantor kecamatan atau di Disdukcapil Barito Selatan," ucapnya.
Menurut dia, pada saat perekaman KTP elektronik itu, pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan untuk menghindari terjadinya penularan Corona Virus Disease-19 (COVID-19), baik dari petugas maupun masyarakat.
Baca juga: Pemkab Barsel buka pelayanan administrasi kependudukan secara langsung
Dalam melakukan pelayanan kata dia, petugas sudah dilengkapi dengan masker, face shield, hand sanitizer, bahkan dalam perekaman dan pelayanan dokumen kependudukan sudah dibuat pembatas dari plastik.
"Kita meminta kepada masyarakat dimasing-masing desa yang akan dilakukan perekaman supaya menggunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan demi keamanan petugas dan masyarakat yang melakukan perekaman," pinta Nyamei Tumbai.
Selain melaksanakan pelayanan dengan sistem jemput bola, pihaknya juga sudah membuka pelayanan tatap muka sejak 22 Juni 2020 lalu, sedangkan pelayanan dengan sistem online juga tetap dilaksanakan.
"Adapun jumlah wajib KTP di Barito Selatan hingga saat ini sebanyak 100.399 orang wajib KTP dan yang sudah melakukan perekaman sebanyak 99.321 orang atau 98, 93 persen dan yang belum melakukan perekaman sebanyak 1.078 orang atau 1,07 persen," demikian Nyamei.
Baca juga: Hasil tes cepat 30 petugas penyelenggara Pilgub Kalteng di Barsel dinyatakan reaktif
Baca juga: Komisi II DPRD Barsel bahas keluhan masyarakat bersama DPUPR
Baca juga: DPRD Barsel sebut banyak Perda sudah tak relevan diterapkan
Baca juga: Camat Dusun Hilir Barsel bantah melakukan pemotongan dana BLT-DD