Ketua DPRD sebut banyak perusahaan di Seruyan menunggak bayar pajak

id Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Seruyan, Kalimantan Tengah, Zuli Eko Prasetyo ,Ketua DPRD Seruyan,Seruyan,Kabupaten Seruyan,DPRD Kabupaten Seruya

Ketua DPRD sebut banyak perusahaan di Seruyan  menunggak bayar pajak

Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo. (ANTARA/Radianor)

Kuala Pembuang, Seruyan (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat  Daerah Seruyan, Kalimantan Tengah, Zuli Eko Prasetyo mengaku mendapat informasi bahwa masih banyak perusahaan beroperasi di kabupaten setempat yang menunggak membayar pajak.

Pemerintah Kabupaten Seruyan melalui Badan Pengolahan Perpajakan dan Retribusi Daerah (BPPRD) harus menyikapi kondisi tersebut secara serius dan melakukan pendataan terhadap perusahaan mana saja yang belum membayar pajak, kata Zuli Eko di Kuala Pembuang, Rabu.

"Jangan biarkan perusahaan berlarut-larut menunggak membayar pajak. Itu kan sudah menjadi kewajiban mereka," tambah Eko.

Dikatakan, tunggakan pajak tersebut bermacam-macam, baik itu pajak bangunan, kendaraan, dan lain sebagainya, kemudian dengan data tersebut bisa di ketahui perusahaan mana saja yang menunggak membayar pajak dan akan dilakukan pemanggilan untuk mengetahui apa penyebabnya, sehingga bisa terlambat serta kalau bisa di publikasikan agar orang-orang tahu.

Eko mengatakan apabila ada aturan yang menjadi landasannya, pihak pemkab harapannya dapat menyampaikan ke publik mana-mana perusahaan yang memang menunggak pajak. Kalau perlu, umumkan melalui baliho nama-nama tersebut, lengkap dengan jumlahnya. Jadi, seluruh lapisan masyarakat bisa tau.

"Kami dari DPRD rencananya akan meminta daftar perusahaan mana saja yang menunggak membayar pajak. Data itu dasar kami untuk melakukan pemanggilan terhadap perusahaan-perusahaan itu," tegas dia. 

Politisi Partai Demokrasi Indonesia itu menjelaskan pajak merupakan kontribusi wajib yang harus dibayar untuk negara, sehingga dengan hal tersebut dapat mensejahterakan dan memakmurkan masyarakat.

Baca juga: Bangunan mangkrak jadi sorotan DPRD Seruyan

“Jadi dengan uang hasil pajak ini dapat mendanai pembangunan di daerah kita, seperti fasilitas umum, anggaran untuk kesehatan dan pendidikan, sehingga masyarakat akan merasakan manfaatnya, ungkap Eko.

Eko menambahkan,  sudah merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan perusahaan untuk memberikan kontribusi kepada daerah, karena sesuai dengan undang-undang yang berlaku juga, pajak memang harus dibayar.  Kalau terlambat bayar pajak juga akan ada biaya tambahan.

"Jangan sampai mereka berdiri di tanah kita Bumi Gawi Hantantiring dan mengambil untung dari daerah kita, tapi masyarakat kita tidak menikmati hasilnya  yaitu dari pajak, saya harap bentuk pajak apa pun itu supaya masyarakat bisa menikmati hasilnya agar bisa tertib pajak," demikian Eko.

Baca juga: Ketua DPRD Seruyan dorong prioritas penanganan banjir

Baca juga: Legislator Seruyan harapkan penyerapan tenaga kerja lokal dioptimalkan

Baca juga: Fraksi Kedesa DPRD Seruyan dukung pemekaran sejumlah desa