Palangka Raya bentuk Forum Pengurangan Risiko Bencana

id emi abriyani, FPRB,Palangka Raya,Pemkot Palangka Raya bentuk Forum Pengurangan Risiko Bencana

Palangka Raya bentuk Forum Pengurangan Risiko Bencana

Suasana rapat pembentukan Forum Pengurangan Risiko Bencana tingkat Kota Palangka Raya di kantor BPBD Kota Palangka Raya, Kaletng, Rabu (22/7/2020). (FOTO ANTARA/Rendhik Andika)

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) membentuk Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) tingkat Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah guna meminimalkan potensi dampak bencana di kota setempat.

"Anggota FPRB tingkat Kota Palangka Raya ini terdiri atas pihak kelurahan tangguh bencana, ormas seperti MDMD, NU, DAD, Tagana dan para tokoh agama serta tokoh masyarakat termasuk akademisi di Kota Palangka Raya," kata Kepala BPBD Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, Rabu, di Palangka Raya.

Dia mengatakan bahwa forum tersebut telah terbentuk usai dilakukan rapat bersama yang dilakukan di kantor BPBD di daerah berjuluk "Kota Cantik" itu.

"Dengan adanya forum ini kita berharap potensi dari risiko berbagai bencana yang mengancam Kota Palangka Raya dapat diminimalkan," kata Emi usai pelaksanaan rapat tersebut.

Baca juga: KPU Palangka Raya sebut ada warga sembunyi saat dicoklit

Saat ini formatur pengurus dan struktur forum telah terbentuk yang selanjutnya pihak BPBD akan meminta wali kota untuk memberikan surat keputusan sebagai legalitas FPRB saat menjalankan tugas nantinya.

Ia mengatakan nantinya forum tersebut akan bergerak secara masif mulai di tingkat rukun tetangga (RT) hingga di lingkungan keluarga atau rumah tangga.

"Pengurangan risiko bencana ini bisa dilakukan melalui sosialisasi, penanganan hingga membantu pemerintah dalam rangka me'recovery' ekonomi. Bidang bencana sendiri berupa bencana seperti banjir karhutla dan angin puting beliung, kemudian bencana non alam seperti pandemi COVID-19 saat ini," katanya.

Baca juga: Ini lima calon tersangka pemukul petugas COVID-19

Apalagi, selain pandemi COVID-19 Kota Palangka Raya yang mulai masuk musim kemarau juga tengah menghadapi ancaman bencana kebakaran hutan dan lahan.

Untuk itu, melalui forum ini pula, pihaknya berharap masyarakat peran masyarakat dalam mengantisipasi dan penanganan bencana di wilayah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah semakin maksimal.

"Upaya antisipasi dan penanganan bencana bukan hanya tanggung jawab pemerintah melainkan juga tanggung jawab bersama. Dampak bencana tak hanya dilakukan pemerintah tetapi juga berdampak kepada kehidupan masyarakat di suatu daerah," demikian Emi Abriyani.

Baca juga: Jumlah pasien positif COVID-19 di Palangka Raya terus bertambah capai 506 kasus

Baca juga: Proses pemukulan petugas pemulasaran diserahkan ke kepolisian

Baca juga: Polisi amankan empat terduga penganiaya petugas COVID-19 di Palangka Raya