Legislator sarankan tes cepat COVID-19 dilirik sebagai sumber PAD

id Legislator sarankan tes cepat COVID-19 dilirik sebagai sumber PAD, virus Corona, COVID-19

Legislator sarankan tes cepat COVID-19 dilirik sebagai sumber PAD

Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah M Khemal Nasery saat berada di gedung DPRD Kota setempat beberapa waktu lalu. ANTARA/Adi Wibowo

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah M Khemal Nasery menyarankan tes cepat deteksi COVID-19 di wilayah setempat bisa dijadikan sumber pendapatan asli daerah (PAD) pemerintah kota setempat.

"Maksudnya begini, apabila warga dari luar daerah mau masuk ke Kota Palangka Raya wajib mengantongi surat keterangan bebas COVID-19, jadi yang melakukan itu tenaga medis Dinkes setempat yang menjaga di perbatasan," katanya di Palangka Raya, Kamis.

Menurut Khemal Nasery, layanan tes cepat yang disediakan di sejumlah perbatasan wilayah masuk Kota Palangka Raya itu disarankan agar tidak ada lagi surat tes cepat palsu yang dipegang oleh sopir serta pengunjung yang hendak masuk wilayah kota.

Hal itu untuk meminimalisir terjadinya pemalsuan surat keterangan seperti yang pernah ditemukan sejumlah tim lintas batas (Libas) di dua perbatasan Pahandut Seberang dan di Kecamatan Sabangau Kelurahan Kalampangan beberapa waktu lalu, hingga pelakunya diamankan kepolisian setempat.

"Tentunya untuk mendapatkan tes cepat itu tarifnya jangan sampai mencekik kantong warga, setidaknya harus terjangkau lah. Yang memeriksa tes cepat itu adalah petugas dari Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, sehingga menghasilkan PAD," ucap anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya itu.

Politisi Partai Golkar Kota Palangka Raya tersebut juga menambahkan, tes cepat jangan sampai dijadikan ajang bisnis. Surat keterangan dari surat tes cepat sekarang menjadi syarat bagi masyarakat yang hendak bepergian ke luar daerah.

"Saya tidak sepakat apabila ada fasilitas kesehatan di daerah kita memanfaatkan dan menjadikan ajang bisnis mengenai hal tersebut. Bahkan tindak tegas saja pelaku pemalsu pembuat surat tes cepat yang selama ini sangat meresahkan," kata Khemal Nasery.

Dia berharap, usulan-usulan yang disampaikan melalui media massa ini bisa didengar oleh instansi terkait. Hal tersebut bisa menjadi bahan untuk dibahas oleh pemerintah kota setempat.

"Semoga saja apa yang saya sampaikan ini bisa menjadi masukan instansi terkait dan pemerintah setempat," pintanya.

Khemal juga menyinggung perkembangan terbaru tentang menuju tatanan kehidupan baru. Masyarakat diminta untuk disiplin ketika melakukan aktivitas di luar rumah, khususnya untuk menjaga keselamatan diri masing-masing.

Masyarakat diimbau menjalankan protokol kesehatan mencegah penularan COVID-19. Penerapan protokol kesehatan sangat penting bagi diri sendiri dan orang lain, khususnya orang-orang di sekitar.

Baca juga: Panduan pelaksanaan Shalat Idul Adha segera diterbitkan

Baca juga: Gubernur prihatin atas kejadian penganiayaan petugas COVID-19 di Palangka Raya