Positif COVID-19 di Palangka Raya terjadi penambahan 22 kasus

id pasien covid palangka raya,gugus tugas palangka raya

Positif COVID-19 di Palangka Raya terjadi penambahan 22 kasus

Data kasus COVID-19 di Kota Palangka Raya (ANTARA/HOTim Gugus Tugas COVID-19 Kota Palangka Raya)

Palangka Raya (ANTARA) - Jumlah orang positif COVID-19 di Kota Palangka Raya terjadi penambahan 22 kasus sehingga total menjadi 565 kasus, kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya Murni D. Djinu.

"Jumlah pasien positif COVID-19 di Palangka Raya terjadi penambahan sebanyak 22 kasus, sehingga akumulasi positif saat ini mencapai 565 kasus," katanya saat konferensi pers perkembangan kasus COVID-19 di Palangka Raya, Sabtu.

Ia menerangkan angka tersebut merupakan data yang berhasil dihimpun oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Kota Palangka Raya pada Jumat (24/7), pukul 19.00 WIB.

Dia mengatakan jumlah pasien sembuh dari paparan COVID-19 di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah itu, sejak kasus pertama pada Mei hingga saat ini tercatat 355 kasus usai terjadi penambahan lima kasus sembuh.

Dari seluruh kasus COVID-19 yang ada, juga tercatat jumlah kematian pasien 44 orang, sehingga tingkat kematian dari seluruh kasus positif mencapai angka 7,79 persen.

Berdasarkan data yang sama, di wilayah "Kota Cantik" saat ini masih tercatat 166 orang berstatus positif dalam perawatan dan 101 orang berstatus suspek COVID-19..

Data tersebut berhasil dihimpun dari seluruh wilayah di Kota Palangka Raya mencakup lima kecamatan yang meliputi 32 kelurahan.

Dengan bertambahnya kasus COVID-19 tersebut, katanya, juga bentuk keberhasilan tim kesehatan dalam melakukan penelusuran kontak erat antara masyarakat dengan pasien positif.

Sebagai upaya pemutusan rantai penyebaran COVID-19, Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui tim gugus tugas terus melakukan berbagai upaya mulai dari sosialisasi, deteksi dini, pengamanan, hingga penanganan kasus.

Pemerintah Kota Palangka Raya mengajak masyarakat setempat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan COVID-19 sebagai upaya meminimalkan potensi dan mencegah mata rantai penyebaran COVID-19.

"Selalu jaga jarak minimal satu hingga dua meter dan selalu gunakan masker. Rajinlah mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan 'hand sanitizer' (cairan pembersih tangan). Hindari kerumunan dan selalu taati arahan dan anjuran pemerintah," katanya.

Saat ini, Pemerintah Kota Palangka Raya selain fokus pada penanganan COVID-19 juga tengah siaga terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan yang biasa terjadi saat musim kemarau.