Bertugas di Jatiluhur, personel KPK sempat alami ancaman mistis

id petugas kpk Bertugas di Jatiluhur, personel KPK sempat alami ancaman mistis saat di jatiluhur,kpk,Komisi Pemberantasan Korupsi

Bertugas di Jatiluhur, personel KPK sempat alami ancaman mistis

Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut salah satu personelnya, yakni Koordinator Wilayah (Korwil) II Dian Patria pernah mengalami ancaman berbau mistis saat melakukan pemantauan di Bendungan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pada 2017.

"Dalam perjalanannya, tim Korwil tak bisa menghindari teror, intimidasi, dan ancaman yang pernah mereka temui. Ancaman fisik dari kelompok preman, bahkan hingga ancaman berbau mistis juga ditemui," sebut KPK dalam "Laporan Tahunan 2019" yang diakses ANTARA, di Jakarta, Senin.

KPK menyebut ancaman berbau mistis tersebut mencelakakan Dian sepulangnya dari kegiatan pemantauan tersebut.

Baca juga: Selama 2019, 76 tersangka ditangkap KPK dalam OTT

"Sepulangnya dari kegiatan pemantauan, ia sering mengalami sesak napas. Meski begitu, Dian tetap melanjutkan tugas dengan mengunjungi daerah Kalimantan Timur untuk melakukan peninjauan ke sejumlah area tambang yang memiliki IUP non-'clear and clean' dan habis masa berlakunya," sebut KPK.

Di sela tugasnya di Kaltim tersebut, ia sempat berobat ke rumah Sakit.

"Dokter menyatakan bahwa ada cairan di jantung dan paru-paru yang mewajibkannya harus dirawat di ruang ICU selama dua pekan dan bertahan dengan bantuan ventilator," kata KPK.

Baca juga: KPK pantau Program Organisasi Penggerak yang diinisiasi Kemendikbud

KPK menyebut dari sejumlah dokter yang menanganinya, tidak ada satupun yang dapat menjelaskan penyakit yang sebenarnya menjangkit tubuh Dian.

"Saya tidak tahu Mas Dian ini sakit apa," ujar salah satu dokter.

Dian sendiri tidak mau mengira-ngira jika penyakitnya tersebut hasil santet atau guna-guna.

"Semua tantangan dan ancaman akan tegar dihadapi, demi mendorong perbaikan di seluruh pelosok negeri. Tujuannya, menutup celah korupsi sekecil apapun hingga mewujudkan Indonesia yang sejahtera tanpa korupsi," sebut KPK.

Baca juga: KPK dalami indikasi dana APBN masuk rekening pribadi

Baca juga: Terkait kasus suap, KPK tahan 11 mantan anggota DPRD Sumut

Baca juga: KPK panggil Bupati Kotawaringin Timur