Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut positif kesiapan dari Bareskrim Polri menggandeng lembaganya untuk mengusut aliran dana terkait pelarian Djoko Tjandra.
"Kami menyambut positif kesiapan Bareskrim untuk menggandeng KPK dalam menyelidiki dugaan korupsi tersebut. Kami akan menyambutnya dalam koridor koordinasi pemberantasan korupsi dengan APH (Aparat Penegak Hukum)," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan bahwa koordinasi dengan sesama APH sudah terbangun, misalnya melalui e-SPDP atau Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan.
"Setiap penyidikan tindak pidana korupsi masuk dalam satu sistem yang di antara APH bisa saling mengetahui dan memonitor sekaligus kami dapat memberikan fasilitas bantuan kalau dibutuhkan," ujar Ghufron.
Sebelumnya dalam konferensi pers di Kantor Bareskrim Polri Jakarta, Senin (27/7), Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihak sudah membuka penyelidikan untuk menelusuri aliran dana tersebut.
"Terkait dengan aliran dana saat ini kita sudah membuka lidik untuk melakukan "tracing" terhadap aliran dana dan tentunya nanti akan menyasar kepada siapa saja itu akan kita jelaskan di dalam rilis berikutnya," ujar Komjen Sigit.
Selain itu, katanya, Bareskrim juga tidak menutup kemungkinan bekerja sama dengan KPK mengusut aliran dana itu.
"Tidak menutup kemungkinan bahwa kita akan bekerja sama dengan KPK dalam rangka mengusut aliran dana dimaksud dan tentunya upaya kita dalam menerapkan Undang-Undang Tipikor," katanya.
Diketahui Tim Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo sebagai tersangka kasus pemalsuan surat untuk Djoko Tjandra.
Komjen Sigit mengatakan penetapan tersangka Prasetijo ini berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik pada Senin (27/7) pagi yang dihadiri oleh Itwasum Polri, Divisi Propam Polri, Rowassidik Polri, para direktur dan seluruh penyidik yang tergabung dalam Tim Khusus pengungkapan kasus surat jalan Djoko Tjandra.
Berita Terkait
Selundupkan 19 kg sabu dari Malaysia, polisi tangkap 5 tersangka
Rabu, 17 April 2024 12:52 Wib
SPBU jual pertalite dicampur pewarna serupa pertamax
Kamis, 28 Maret 2024 17:54 Wib
Dua tersangka TPPO berkedok magang kerja di Jerman diperiksa
Selasa, 26 Maret 2024 15:36 Wib
Firli diharapkan hadiri pemeriksaan
Senin, 26 Februari 2024 15:08 Wib
Bareskrim Polri tangkap dua pelaku dugaan TPPO di wilayah Jabar tujuan Turki
Senin, 29 Januari 2024 13:51 Wib
Diduga sebar berita bohong, polisi tangkap penggiat medsos
Jumat, 19 Januari 2024 22:07 Wib
Firli Bahuri tiba lebih awal di Bareskrim
Jumat, 19 Januari 2024 10:57 Wib
Bareskrim Polri kembalikan kerugian negara Rp3,74 triliun akibat pencucian uang
Kamis, 14 Desember 2023 15:17 Wib