Kemenag ingatkan tata cara penyembelihan hewan kurban aman COVID-19 di Kapuas

id Kemenag kapuas, ahmad bahruni, idul adha, penyembelihan hewan kurban di masa pandemi

Kemenag ingatkan tata cara penyembelihan hewan kurban aman COVID-19 di Kapuas

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kapuas, Ahmad Bahruni. (ANTARA/All Ikhwan)

Kuala Kapuas (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah menerbitkan surat edaran (SE) tentang penyelenggaraan tata cara penyembelihan hewan kurban pada Idul Adha 1441 Hijriah di masa menuju masyarakat produktif dan aman dari COVID-19.

"Tujuan SE dimaksud agar pelaksanaan penyembelihan hewan kurban berjalan optimal serta terjaga dari penularan COVID-19,” kata Kepala Kantor Kemenag Kapuas, Ahmad Bahruni di Kuala Kapuas, Rabu. 

Sebelumnya, pihaknya telah menyebarkan SE tersebut dan juga mensosialisasikannya kepada Kantor Urusan Agama (KUA), pimpinan ormas Islam, pengurus masjid serta mushala di wilayah Kapuas.

Adapun SE Kemenang nomor 18 tahun 2020 itu, diantaranya, tentang penyelenggaraan penyembelihan hewan kurban harus memenuhi syarat, yakni penerapan jaga jarak fisik atau physical distancing.

Kemudian pemotongan hewan kurban dilakukan di area yang memungkinkan penerapan jarak fisik, penyelenggara mengatur kepadatan di lokasi penyembelihan dan hanya dihadiri oleh panitia serta pihak yang berkurban.

“Pengaturan jarak antar panitia pada saat melakukan pemotongan, pengulitan, pencacahan dan pengemasan daging, hingga pendistribusian daging hewan kurban dilakukan oleh panitia ke rumah mustahik,” jelasnya.

Selanjutnya, penerapan kebersihan personal panitia, meliputi pemeriksaan kesehatan awal yaitu melakukan pengukuran suhu tubuh di setiap pintu atau jalur masuk tempat penyembelihan dengan alat pengukur suhu oleh petugas.

Selain itu, panitia yang berada di area penyembelihan dan penanganan daging, tulang, serta jeroan harus dibedakan. Setiap panitia yang melakukan penyembelihan, pengulitan, pencacahan, pengemasan dan pendistribusian daging harus menggunakan masker, pakaian lengan panjang, hingga sarung tangan selama di area penyembelihan.

“Penyelenggara hendaknya selalu mengedukasi para panitia agar tidak menyentuh mata, hidung, mulut dan telinga, serta sering mencuci tangan dengan sabun atau cairan pembersih tangan,” terangnya.

Selain itu, panitia menghindari berjabat tangan atau kontak langsung, serta memerhatikan etika batuk, bersin maupun meludah. Panitia yang berada di area penyembelihan harus segera membersihkan diri atau mandi sebelum bertemu anggota keluarga.

Penerapan kebersihan alat, yakni membersihkan dan desinfeksi seluruh peralatan sebelum dan sesudah digunakan, serta membersihkan area dan peralatan setelah seluruh prosesi penyembelihan selesai dilaksanakan.

“Menerapkan sistem satu orang satu alat. Jika pada kondisi tertentu seorang panitia harus menggunakan alat lain maka harus dilakukan desinfeksi sebelum digunakan,” ungkap Ahmad Bahruni.