Satgas Penanganan COVID-19 Kalteng : Cegah penularan di tempat ibadah

id Rumah ibadah di kalteng, revitalisasi rumah ibadah, masjid, gereja, kalimantan tengah, virus corona, covid 19, satuan tugas percepatan penanganan covi

Satgas Penanganan COVID-19 Kalteng : Cegah penularan di tempat ibadah

Foto Dokumentasi - Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran. ANTARA/Norjani

Palangka Raya (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran selaku Ketua Satgas Penanganan COVID-19 menegaskan kepada seluruh bupati dan wali kota beserta jajaran dan seluruh penanggung jawab rumah ibadah, agar pelaksanaan revitalisasi fungsi rumah ibadah benar-benar memerhatikan protokol keseehatan.

"Fasilitas pendukung protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan, penyediaan cairan pembersih tangan, tanda pengaturan tempat serta fasilitas lainnya, harus benar-benar dilengkapi," kata Sugianto di Palangka Raya, Kamis.

Masyarakat juga diimbau agar dalam melaksanakan ibadah wajib mematuhi protokol kesehatan. Pihaknya mengajak seluruh pihak bersama-sama melakukan upaya terbaik sehingga gereja, masjid ataupun fasilitas ibadah lainnya, tidak menjadi kluster penyebaran COVID-19 di Kalimantan Tengah.

Hal ini perlu menjadi perhatian bersama, mengingat berdasarkan data Tim Pakar Satgas Penanganan COVID-19, di Jakarta yang dalam dua minggu belakangan diketahui ada sejumlah kluster baru penyebaran corona.

Salah satu tempat penyebaran corona dimaksud adalah rumah ibadah, baik gereja maupun masjid. Jumlah tempat ibadah yang menjadi pusat penyebaran wabah mematikan itu ada sekitar sembilan dengan total kasus 114 orang.

Jubir COVID-19 dr Caroline Ivonne menjelaskan,  pihaknya mengingatkan potensi penyebaran COVID-19 di perkantoran, baik perusahaan swasta maupun instansi pemerintah.

Protokol kesehatan pada perkantoran sudah diterbitkan oleh pemerintah. Untuk itu, seluruh penanggung jawab kantor agar mematuhi protokol kesehatan dimaksud.

"Mari bersama-sama tetap menjaga produktivitas kerja tetapi tetap aman dari COVID-19," jelasnya saat siaran pers.

Adapun perkembangan terbaru COVID-19 di Kalteng saat ini, yakni sebanyak 13 kabupaten dan satu kota sudah terdampak, tetapi Sukamara sudah menjadi zona hijau karena tidak ada kasus.

Kasus konfirmasi, ada penambahan sebanyak 28 orang, yaitu di Palangka Raya 14 orang, Kobar 13 orang dan Murung Raya satu orang.

Sembuh, ada penambahan sebanyak 40 orang, yaitu di Palangka Raya 14 orang, Kobar 18 orang dan Murung Raya delapan orang.

Kumulatif positif COVID-19 di Kalteng mencapai 1.715 kasus, terdiri dari 442 orang dalam perawatan, 1.182 orang sembuh dan 91 orang meninggal dengan tingkat kematian atau 'case fatality rate' (CFR) sebesar 5,3 persen.