Pasien sembuh COVID-19 di Kalteng capai 1.284 orang

id Satgas penanganan covid 19 kalteng, sugianto sabran, covid 19, virus corona, kalimantan tengah

Pasien sembuh COVID-19 di Kalteng capai 1.284 orang

Foto Dokumentasi - Gubernur Kalteng Sugianto Sabran. (FOTO ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)

Palangka Raya (ANTARA) - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Kalimantan Tengah kembali merilis perkembangan terbaru pada Senin (3/8) dan menyatakan terjadi penambahan pasien sembuh sebanyak 21 orang.

"Sembuh, ada penambahan sebanyak 21 orang," kata Gubernur Kalteng yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas, Sugianto Sabran di Palangka Raya.

Penambahan pasien sembuh itu, berasal dari Palangka Raya 11 orang, Kapuas dua orang, Katingan tiga orang, Barito Selatan dua orang dan Barito Utara tiga orang, sehingga dari semula kumulatif sebanyak 1.263 orang menjadi 1.284 orang.

Kemudian kasus konfirmasi bertambah sebanyak 53 orang, yaitu Barito Selatan 25 orang, Palangka Raya 11 orang, Kapuas 14 orang, Pulang Pisau dua orang dan Gunung Mas satu orang. Meninggal bertambah dua orang, berasal dari Palangka Raya dan Gunung Mas.

Secara kumulatif positif COVID-19 mencapai 1.829 kasus, terdiri dari 451 dalam perawatan, 1.284 sembuh dan meninggal 94 orang dengan tingkat kematian atau 'case fatality rate' (CFR) sebesar 5,1 persen.

"Sebanyak 13 kabupaten dan satu kota sudah terdampak, tetapi Sukamara sudah menjadi zona hijau karena tidak ada kasus," jelasnya dalam siaran pers.

Sedangkan kasus suspek, terjadi penurunan sebanyak 27 orang, sehingga dari semula 264 orang menjadi 237 orang. Kasus probable, tidak ada penambahan sehingga tetap 19 orang.

Juru Bicara dr Caroline Ivonne menyampaikan, berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo terkait penanganan COVID-19, yaitu tetap mengintegrasikan faktor ekonomi dan kesehatan.

Presiden menegaskan faktor kesehatan tetap menjadi prioritas dan memerintahkan agar penanganan COVID-19 tidak boleh mengendur.

Presiden juga meminta Satgas tetap bekerja, sekalipun kini sudah ada Komite Penanganan COVID-19. Kemudian diminta agar pemanfaatan stimulus terkait penanganan COVID-19 dilakukan secara optimal.

Menindaklanjuti arahan presiden tersebut, gubernur meminta kepada bupati dan wali kota menjabarkannya menjadi rencana aksi, sesuai kondisi pada masing-masing wilayahnya.