Petugas operator Disdukcapil Kapuas dilatih kelola pelayanan publik

id Petugas operator Disdukcapil Kapuas dilatih kelola pelayanan publik, Kapuas, Disdukcapil, kalteng

Petugas operator Disdukcapil Kapuas dilatih kelola pelayanan publik

Wakil Bupati Kapuas Muhammad Nafiah Ibnor, memberikan sambutan dalam pembukaan bimbingan teknis penyelenggaraan pelayanan publik Disdukcapil Kapuas di Aula Kantor Bappeda setempat, Kamis (6/8/2020). ANTARA/ HO-Diskominfo Kapuas

Kuala KapuasĀ  (ANTARA) - Petugas operator dan petugas pelayanan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, diberikan pelatihan  bimbingan teknis penyelenggaraan pelayanan publik di Aula Kantor Bappeda Kapuas.

“Bimtek ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas petugas dalam bekerja. Dengan sasaran petugas yang mengikuti bimtek adalah seluruh petugas yang melaksanakan tugas di Disdukcapil Kapuas dan di tiap-tiap kecamatan,” kata Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kapuas, Ruseni, di Kuala Kapuas, Kamis.

Harapannya dengan dilaksanakannya bimtek ini, dapat mendorong meningkatnya hasil evaluasi yang dilakukan oleh Tim Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada tahun 2019 yang lalu yang diberikan nilai 3,98 atau kategori B (baik).

“Sehingga kedepan mendapat kategori nilai A atau dengan kategori pelayanan prima,” harapnya.

Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 6 sampai dengan 7 Agustus 2020 itu diikuti 52 peserta. Kegiatan dilaksanakan di dua lokasi pelatihan yaitu Aula Bappeda Kapuas untuk tempat paparan narasumber dan di hari kedua dilaksanakan di Kantor Disdukcapil untuk prakteknya.

Sementara dalam kegiatan tersebut, dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati Kapuas Muhammad Nafiah Ibnor dan juga dihadiri oleh Kadis Dukcapil Provinsi Kalimantan Tengah Brigong Tom Moenadaz yang juga selaku narasumber pemberi materi ditemani dengan dua nasarumber lainnya, yaitu Raden Biroum Bernandinato dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah dan Like Pris Dian Cahyaningtyas selaku praktisi pelayanan publik.

Kegiatan juga dihadiri oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas Bardiansyah dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kapuas.

Wakil Bupati Kapuas Muhammad Nafiah Ibnor mengatakan, bahwa perbaikan pelayanan mutlak diperlukan agar pandangan buruk masyarakat kepada pemerintah dapat diperbaiki, dengan kualitas pelayanan publik semakin baik, kepuasan masyarakat kepada pemerintah dapat dibangun lebih baik.

"Hakikat pelayanan publik adalah pemberian pelayanan prima kepada masyarakat yang merupakan perwujudan kewajiban aparatur pemerintah sebagai abdi masyarakat, tentunya juga kewajiban setiap unsur penyelenggara pelayanan publik termasuk petugas operator dan petugas pelayanan pada Dinas Disdukcapil yang dilatih hari ini," kata Muhammad Nafiah Ibnor.

Hal tersebut disampaikan oleh orang nomor dua di Kabupaten Kapuas ini, saat memberikan sambutan pada acara bimbingan teknis penyelenggaraan pelayanan publik, dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kualitas petugas operator dan petugas pelayanan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat, untuk bekerja secara profesional dan terampil, di Aula Kantor Bappeda Kapuas.

Nafiah mengatakan, perbaikan publik pada instansi pemerintah sangat berimplementasi terhadap tingkat kepercayaan kepada pemerintah. Untuk itu, ia mengharapkan narasumber dapat memberikan ilmu dan bimbingan, teguran dan arahan bagi peserta agar semakin menjiwai tugas dan kewajiban dalam melayani masyarakat.

"Pesan dan harapan saya agar segenap aparatur Pemerintah Kabupaten Kapuas dan petugas untuk dapat bekerja dengan baik serta memiliki komitmen kuat dalam melaksanakan pelayanan publik di Kabupaten Kapuas, perhatikan setiap ketentuan yang berlaku. Jangan menyalahgunakan kewenangan dan tugas yang diberikan serta selesaikan bersama-sama dengan serius dan bertanggung jawab," katanya.

Kabupaten Kapuas, kata dia, patut berbangga dengan keberhasilan Dinas Dukcapil Kapuas yang baru-baru ini berhasil masuk dalam TOP 99 dari 2.250 peserta se Indonesia dalam kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2020, untuk Inovasi SIMPUN (Sinde Muhun Pelayanan Uras Dinun).

Dirinya mendorong agar Disdukcapil Kapuas dapat terus mendapatkan prestasi yang dapat membanggakan Kabupaten Kapuas dan masyarakat Kapuas dapat menerima pelayanan terbaik dari Disdukcapil Kapuas.

Baca juga: Gali informasi kesiapan 'food estate', DPRD Kalteng kunjungi Kapuas

Baca juga: Sebanyak 479 pelanggar lalu lintas di Kapuas diberi sanksi

Baca juga: Kapuas berencana kembali gelar tes cepat massal