Palangka Raya (ANTARA) - Juru Bicara Tim Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya, Kalteng, Supriyanto mengatakan akumulasi kasus positif terjangkit COVID-19 di kota setempat mencapai 710 orang.
"Jumlah kasus positif COVID-19 di Palangka Raya terus bertambah dan saat ini telah mencapai 710 orang setelah terjadi penambahan 19 kasus positif," kata Supriyanto di Palangka Raya, Sabtu.
Angka tersebut merupakan data yang berhasil dihimpun oleh tim gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 di Kota Palangka Raya pada Jumat, (7/8) pukul 19.00 WIB.
Dia mengatakan untuk jumlah pasien sembuh dari paparan COVID-19 di wilayah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah sejak kasus pertama pada Mei hingga saat ini tercatat 454 kasus.
Dari seluruh kasus positif COVID-19 yang ada juga tercatat jumlah kematian pasien sebanyak 47 orang, sehingga tingkat kematian dari seluruh kasus positif mencapai angka 6,62 persen.
Berdasar data yang sama, di wilayah "Kota Cantik" saat ini masih tercatat sebanyak 209 orang berstatus positif dalam perawatan dan 185 orang berstatus suspek COVID-19.
Data tersebut berhasil dihimpun dari seluruh wilayah di Kota Palangka Raya mencakup lima kecamatan yang mencakup 32 kelurahan. Bertambahnya kasus positif COVID-19 tersebut menurut Murni juga bentuk keberhasilan tim kesehatan dalam melakukan penelusuran kontak erat antara masyarakat dengan pasien positif.
Sebagai upaya pemutusan rantai penyebaran COVID-19, Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui tim gugus tugas terus melakukan berbagai upaya mulai dari sosialisasi, deteksi dini, pengamanan hingga penanganan kasus.
Pemerintah Kota Palangka Raya pun mengajak masyarakat di wilayah "Kota Cantik" untuk selalu menerapkan protokol kesehatan COVID-19 sebagai upaya meminimalkan potensi dan mencegah mata rantai penyebaran COVID-19 yang tak kunjung usai.
"Selalu jaga jarak minimal satu hingga dua meter dan selalu gunakan masker. Rajinlah mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan penyanitasi tangan. Hindari kerumunan dan selalu taati arahan dan anjuran pemerintah," katanya.
Berita Terkait
OJK: Restrukturisasi kredit COVID-19 berakhir
Senin, 1 April 2024 14:38 Wib
Pandemi mempercepat reformasi kesehatan
Minggu, 3 Maret 2024 10:13 Wib
Calon haji tetap harus divaksin COVID-19
Selasa, 20 Februari 2024 15:35 Wib
WHO minta semua negara segera capai kesepakatan pandemi
Selasa, 23 Januari 2024 16:19 Wib
Kemenkes sebut kenaikan kasus COVID-19 varian JN.1 masih terkendali
Selasa, 19 Desember 2023 16:33 Wib
Dinkes Kapuas imbau masyarakat wawaspadai peningkatan kasus COVID-19
Kamis, 14 Desember 2023 15:56 Wib
Bupati Kotim imbau masyarakat jaga kebersihan cegah penularan COVID-19
Rabu, 13 Desember 2023 18:52 Wib
Tak perlu khawatir, mycroplasma pneumonia tak separah COVID-19
Rabu, 6 Desember 2023 18:30 Wib