Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah kini sedang menyiapkan Peraturan Bupati terkait pembayaran gaji atau penghasilan ketiga belas (ke-13) tahun ini bagi pegawai di daerah setempat.
"Saat ini kami menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) yang kini sedang difasilitasi biro Hukum Setda Kalteng melalui Bagian Hukum Setda Barito Utara," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Barito Utara Jufriansyah di Muara Teweh, Selasa.
Menurut dia, untuk menyiapkan pembayaran gaji ke-13 tersebut Pemkab Barito Utara telah mengalokasikan dana sebesar Rp16,4 miliar untuk dibayarkan kepada 3.844 ASN setempat.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang pemberian gaji ke-13 yakni pejabat yang tidak mendapat gaji ke-13 antara lain pejabat negara diantaranya bupati dan wakil bupati serta pimpinan dan anggota DPRD.
"Sedangkan pejabat yang menerima meliputi Sekretaris Daerah, pejabat eselon II atau Kepala SOPD, serta pejabat eselon III, IV dan pelaksana," katanya didampingi Kabid Perbendeharaan Nurul Anwar.
Dia mengatakan, rencana pembayaran gaji ke-13 apabila proses administrasi peraturan bupati sudah selesai, maka langsung dibayarkan. Diupayakan selambatnya pekan depan sudah diterima pegawai melalui rekening masing-masing.
"Alokasi anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 pegawai ini, berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU)," kata dia.
Baca juga: Barito Utara siapkan pembayaran THR sebesar Rp16,5 miliar
Berita Terkait
Disnakertranskop UKM Barito Utara buka layanan pembuatan Eazy Paspor
Jumat, 19 April 2024 16:31 Wib
Pemkab Barito Utara perbaiki 114 unit rumah tidak layak huni
Jumat, 19 April 2024 16:03 Wib
143 jamaah calon haji tingkat kecamatan di Barut ikuti manasik haji
Kamis, 18 April 2024 18:29 Wib
Pemkab Barito Utara laksanakan Halalbihalal Lebaran
Rabu, 17 April 2024 19:56 Wib
Pemkab Barito Utara berikan perhatian serius terhadap inflasi pangan
Rabu, 17 April 2024 19:39 Wib
Asisten I akui BPK RI audit terperinci laporan keuangan Pemkab Bartim TA 2023
Rabu, 17 April 2024 16:59 Wib
Terhambat DPA, pembangunan di Barut baru bisa berjalan di triwulan II
Rabu, 17 April 2024 7:24 Wib
Cegah kemacetan, Jalan lingkar Buper Panglima Batur diperbaiki
Rabu, 17 April 2024 6:36 Wib