Lomba semarakkan HUT kemerdekaan tak dianjurkan, kata Sekda Kalteng

id Hut kemerdekaan kalteng, kalimantan tengah, lomba 17an, hut ri

Lomba semarakkan HUT kemerdekaan tak dianjurkan, kata Sekda Kalteng

Ilustrasi - Lomba panjat pinang. (ANTARA FOTO/ADENG BUSTOMI)

Palangka Raya (ANTARA) - Perayaan hari ulang tahun (HUT) kemerdekaan Republik Indonesia identik dengan berbagai macam perayaan, termasuk ragam lomba yang biasanya rutin digelar masyarakat setiap tahunnya.

Namun kondisi pada 2020 berbeda dari tahun-tahun sebelumnya akibat pandemi Corona Virus Disease-19 (COVID-19), sehingga lomba menyemarakkan HUT ke-75 kemerdekaan RI yang sifatnya mengumpulkan banyak orang seperti panjat pinang dan lainnya tak dianjurkan, kata Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri di Palangka Raya, Kamis.

"Kami tidak memberikan rekomendasi bagi masyarakat yang ingin melaksanakan ragam lomba seperti itu menyambut HUT kemerdekaan. Hal ini sifatnya imbauan," katanya.

Menurutnya dalam setiap penyelenggaraan kegiatan seperti itu dilengkapi dengan izin pelaksanaan. Terkait hal tersebut, pihaknya meyakini aparatur pada setiap tingkatan memahaminya dengan baik agar tidak memberikan izin.

"Sedangkan untuk pelaksanaan upacara dan lainnya kami mengikuti pedoman yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat," jelasnya.

Semua itu dilakukan mengingat kondisi di tengah pandemi COVID-19, agar upaya mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran virus tersebut bisa dilakukan secara optimal.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kalimantan Tengah, Agus Siswadi mengatakan nantinya pelaksanaan upacara pada 17 Agustus 2020 akan digelar pada pukul 07.00 WIB.

Mengingat kondisi di tengah pandemi COVID-19, maka setiap daerah atau tingkatan pelaksanaannya diarahkan terpusat menjadi satu tempat saja, baik di kecamatan, kabupaten maupun provinsi.

"Misalnya di kabupaten maka terpusat di kantor bupati tanpa adanya pelaksanaan upacara di masing-masing SOPD. Begitu pula di provinsi yang akan terpusat di kantor gubernur," terangnya.

Kemudian pada pukul 10.00 WIB mengikuti upacara secara daring yang terpusat di Istana Negara. Sama halnya dengan upacara penurunan bendera pada pukul 17.00 WIB.

"Jumlah peserta juga sangat terbatas sesuai anjuran protokol kesehatan penanganan COVID-19," ungkap Agus.