Polisi selidiki mayat ABK WNI yang diturunkan dari kapal China

id Batam,mayat ABK WNI,mayat ABK WNI yang diturunkan dari kapal China,Kepulauan Riau,Kepolisian Daerah Kepulauan Riau ,Polisi selidiki mayat ABK WNI yan

Polisi selidiki mayat ABK WNI yang diturunkan dari kapal China

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhart (tengah) bersama Direskrimum Kombes Pol Arie Dharmanto (kiri) menunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan kasus penyelundupan mayat di Polda Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (14/8/2020). Polda Kepri menangkap tiga orang warga Batam terkait penjemputan tiga jenazah ABK WNI dari atas kapal ikan berbendera China Hu Yuan Fu 829 di perairan out port limit (OPL) Batam. ANTARA FOTO/M N Kanwa/nz

Batam (ANTARA) - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menyelidiki kasus pengiriman tiga mayat anak buah kapal warga negara Indonesia yang diturunkan dari kapal berbendera China dan dikirim ke rumah sakit di Kota Batam.

"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat, yang mengatakan ada orang yang menyewa pancung (perahu) yang digunakan untuk menjemput mayat," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Arie Dharmanto di Batam, Jumat.

Pancung yang disewa itu menjemput tiga mayat yang diturunkan dari kapal China, batas perairan internasional di Perairan Batam pada tengah malam.

Setibanya di pelabuhan, tiga mayat itu kemudian dibawa ke rumah sakit.

Dari informasi itu, katanya, pihaknya curiga, apalagi terdapat kasus serupa yang terjadi beberapa waktu sebelumnya seorang WNI yang ditemukan di kotak es di kapal asing.

"Dari pengalaman tersebut, kami mau cek, apakah ini juga hal yang sama dilakukan kapal sebelumnya," katanya.

Ia menyatakan pengiriman tiga mayat itu melanggar pasal 93 UU 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan pasal 181 KUHP, yaitu membawa mayat dengan niat disembunyikan dan penelantaran.

"Seharusnya mayat tersebut kalau memang telah terjadi kecelakaan atau mengakibatkan orang meninggal melalui proses ketentuan birokrasi yang diatur UU," kata Dharmanto.

Hingga kini pihaknya masih menunggu hasil otopsi yang tengah dilakukan tim.

"Kejahatan ini menyangkut harkat hidup manusia. Kita mengharai orang tidak hanya saat hidup saja. Seorang yang sudah meninggal jangan ditelantarkan begitu saja," kata Dharmanto.