Palangka Raya batasi tamu saat peringatan HUT RI

id umi mastikah,upacara hut ri,palangka raya,covid-19,ikhwanudin,Palangka Raya batasi tamu saat peringatan HUT RI

Palangka Raya batasi tamu saat peringatan HUT RI

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Umi Mastikah. (ANTARA/Rendhik Andika)

Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Wali Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Umi Mastikah mengatakan pemerintah setempat akan membatasi jumlah tamu undangan dan peserta upacara peringatan Hari Kemerdekaan ke-75 RI pada 17 Agustus 2020 mendatang.

"Upacara peringatan HUT ke-75 RI akan tetap dilaksanakan di halaman kantor wali kota dengan pembatasan-pembatasan. Teknis dan persiapan sudah kita bahas," kata Umi di Palangka Raya, Sabtu.

Umi menerangkan, pembatasan jumlah tamu undangan dan peserta upacara peringatan HUT RI itu sesuai dengan panduan pelaksanaan upacara yang dikeluarkan pemerintah pusat terkait adanya pendemi COVID-19.

Menurut dia, meski dalam upacara tahunan itu diberlakukan pembatasan-pembatasan dan diterapkan protokol kesehatan, tidak akan mengurangi makna peringatan HUT RI itu.

"Mengingat suasana pandemi COVID-19 belum berakhir maka kita tidak mungkin menggelar kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa dengan jumlah banyak," kata Wakil Wali Kota wanita pertama di Palangka Raya itu.

Wanita yang juga politisi partai Demokrat itu pun berharap masyarakat tetap bersemangat memaknai HUT ke-75 RI. Apalagi kehati-hatian dan berbagai pembatasan ini juga dirasakan seluruh elemen masyarakat sebagai upaya mencegah penularan COVID-19.

Umi pun mengajak masyarakat di wilayah "Kota Cantik" untuk selalu menerapkan protokol kesehatan COVID-19 sebagai upaya meminimalkan potensi dan mencegah mata rantai penyebaran COVID-19 yang tak kunjung usai.

"Selalu jaga jarak minimal satu hingga dua meter dan selalu gunakan masker. Rajinlah mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer. Hindari kerumunan dan selalu taati arahan dan anjuran pemerintah," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olah Raga Kota Palangka Raya, Ikhwanudin menambahkan pelaksanaan Peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI secara terbatas karena pandemi COVID-19, bahkan pasukan pengibar bendera (paskibra) hanya terdiri dari lima orang.

Dia menerangkan, dari lima Paskibra itu, tiga orang akan bertugas melakukan pengibaran bendera dan dua lainnya sebagai cadangan. Begitu juga sebaliknya, saat penurunan tiga orang bertugas dan dua lainnya sebagai cadangan.

"Jadi setiap pelaksanaan itu ada tiga anggota paskibra yang bertugas, dua lainnya sebagai cadangan. Untuk teknisnya rollingnya disesuaikan oleh panitia," kata Ikhwanudin.