Warga Palangka Raya diimbau tak gelar lomba 17-an

id emi abriyani, umi mastikah, covid-19,hut ri,Warga Palangka Raya diimbau tak gelar lomba 17-an

Warga Palangka Raya diimbau tak gelar lomba 17-an

Dokumen - Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani (pertama kiri) saat memantau aktifitas perekonomian warga di Palangka Raya. ANTARA/Rendhik Andika

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah mengimbau masyarakat tidak menggelar berbagai perlombaan yang biasa dilaksanakan dalam memeriahkan peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan pada 17 Agustus.

"Jadi memang imbauan dari bapak wali kota berbagai lomba memeriahkan HUT RI untuk tahun ini ditiadakan," kata Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani di Palangka Raya, Minggu.

Dia menerangkan ditiadakannya berbagai jenis perlombaan dalam memeriahkan HUT ke-75 RI ini karena saat ini ancaman paparan COVID-19 masih nyata. Apalagi, sampai saat ini vaksin yang disebut-sebut sudah ditemukan masih dalam tahap uji coba.

"Saat ini kasus COVID-19 masih terus terjadi. Untuk itu kita minta masyarakat agar tidak melaksanakan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan banyak orang. Hal itu karena kerumunan menjadi salah satu potensi penyebaran virus, terlebih tanpa ada jarak fisik dan penggunaan masker," katanya.

Emi pun mengajak masyarakat di "Kota Cantik" selalu menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak fisik, rajin mencuci tangan dan menggunakan sabun serta menghindari kerumunan dalam setiap aktifitas.

Sementara itu, terkait pelaksanaan upacara peringatan HUT RI, Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah mengatakan pemerintah setempat akan membatasi jumlah tamu undangan dan peserta upacara.

"Upacara peringatan HUT ke-75 RI akan tetap dilaksanakan di halaman kantor wali kota dengan pembatasan-pembatasan. Teknis dan persiapan sudah kita bahas," kata Umi.

Umi menerangkan, pembatasan jumlah tamu undangan dan peserta upacara peringatan HUT RI itu sesuai dengan panduan pelaksanaan upacara yang dikeluarkan pemerintah pusat terkait adanya pandemi COVID-19.

Menurut dia, meski dalam upacara tahunan itu diberlakukan pembatasan-pembatasan dan diterapkan protokol kesehatan, tidak akan mengurangi makna peringatan HUT RI itu.

"Mengingat suasana pandemi COVID-19 belum berakhir maka kita tidak mungkin menggelar kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa dengan jumlah banyak," kata Wakil Wali Kota wanita pertama di Palangka Raya itu.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olah Raga Kota Palangka Raya Ikhwanudin menambahkan pelaksanaan peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI secara terbatas karena pandemi COVID-19, bahkan pasukan pengibar bendera (Paskibra) hanya terdiri dari lima orang.

Dia menerangkan dari lima Paskibra itu, tiga orang akan bertugas melakukan pengibaran bendera dan dua lainnya sebagai cadangan. Begitu juga sebaliknya, saat penurunan tiga orang bertugas dan dua lainnya sebagai cadangan.