Palangka Raya (ANTARA) - Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah Ruselita mengapresiasi kinerja tim Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 yang terus menerus mengingatkan masyarakat untuk menggunakan masker saat beraktivitas.
"Sosialisasi tentang patuhi aturan protokol kesehatan yang dilakukan tim Satgas COVID-19 tersebut kami apresiasi, ini bertujuan untuk memutus mata rantai wabah yang melanda di daerah kita," kata Ruselita di Palangka Raya, Minggu.
Tim satgas yang tergabung dari berbagai instansi yakni kepolisian, TNI dan sejumlah instansi di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya tidak henti-hentinya melaksanakan sosialisasi mengenai wajib menaati aturan protokol kesehatan selama beraktivitas di luar rumah.
Dasar Satgas COVID-19 gencar memberikan sosialisasi kepada warga adalah Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 43 Tahun 2020 tanggal 14 Agustus 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan yang dalam waktu dekat ini segera diberlakukan.
"Kami sangat mendukung Peraturan Gubernur Kalteng tentang protokol kesehatan dan sanksi yang akan dikenakan kepada warga yang melanggar hal tersebut dikenakan denda sebesar Rp250 ribu," katanya.
Srikandi di DPRD Kota Palangka Raya tersebut juga meminta kepada masyarakat agar menaati aturan yang segera diberlakukan. Sebab apabila ada warga yang kedapatan petugas tidak mengenakan masker ketika beraktivitas di luar rumah, maka akan dikenakan sanksi.
"Maka dari itu jangan sampai masyarakat sudah diberikan sosialisasi masih saja tidak menaati aturan yang berlaku. Setidaknya dari sosialisasi yang sudah dilakukan banyak masyarakat yang mengetahui mengenai hal tersebut," ungkap Ruselita.
Selain tim Satgas COVID-19, sambungnya, melakukan sosialisasi mengenai peraturan Gubernur Kalteng tentang protokol kesehatan diharapkan juga bisa dilakukan oleh masyarakat agar warga yang belum mengetahui bisa mendapatkan informasi tersebut.
"Sehingga mereka juga mengetahui mengenai aturan itu, jadi ketika petugas memberikan sanksi kepada warga yang tidak menggunakan masker tidak ada lagi alasan serta lain sebagainya," demikian politisi Partai Perindo Kota Palangka Raya itu.
Baca juga: Legislator imbau masyarakat tingkatkan pengamanan rumah saat kosong
Baca juga: Tim Satgas tegur puluhan pengunjung Pasar Besar tak gunakan masker
Berita Terkait
Anggota DPRD Barut apresiasi keberadaan SALUT Iya Mulik Muara Teweh
Kamis, 25 April 2024 6:31 Wib
Ketua DPRD Barut apresiasi DKPP bagikan bibit tanaman
Rabu, 24 April 2024 6:35 Wib
Bupati Kotim apresiasi prestasi juara II lomba TTG Kalteng
Sabtu, 20 April 2024 22:12 Wib
Ketua DPRD Barut apresiasi pelaksanaan apel gabungan pemkab
Sabtu, 20 April 2024 6:19 Wib
DPRD Kapuas apresiasi kegiatan bukber Pj Bupati Kapuas bersama masyarakat
Rabu, 17 April 2024 16:24 Wib
Penjabat Bupati Kobar apresiasi kekompakan dalam penyelenggaraan mudik Lebaran 2024
Selasa, 9 April 2024 19:09 Wib
Pemkab Murung Raya apresiasi swasta tingkatkan kegiatan sosial
Selasa, 2 April 2024 6:30 Wib
Bupati Kotim apresiasi hibah tanah untuk pembangunan puskesmas
Minggu, 31 Maret 2024 17:32 Wib