Dewas KPK: Sidang etik Firli dilanjutkan pekan depan

id Dewas KPK,Sidang etik Firli ,Sidang etik Firli dilanjutkan pekan depan,anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris

Dewas KPK: Sidang etik Firli dilanjutkan pekan depan

Anggota Dewas KPK Sjamsuddin Haris. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Jakarta (ANTARA) - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan melanjutkan kembali sidang terkait dugaan pelanggaran kode etik dengan terperiksa Ketua KPK Firli Bahuri, Senin (31/8).

"Sidang etik untuk Pak FB (Firli Bahuri) masih akan dilanjutkan Senin (31/8) pekan depan karena saksi-saksi yang dipanggil Dewas KPK belum semua hadir," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris melalui keterangannya di Jakarta, Selasa.

Sebelumnya, Dewas KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi atau Gedung KPK lama, Jakarta, Selasa, telah menggelar sidang etik Firli, salah satu saksi yang hadir adalah Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.

Baca juga: Usai sidang etik, Ketua KPK Firli Bahuri enggan menjelaskannya

Dari enam saksi yang dipanggil Dewas KPK, baru dua saksi yang memberikan kesaksian. Selain itu, kata dia, Firli sebagai terperiksa juga akan hadir kembali pada sidang pekan depan.

"Dari enam orang saksi yang dipanggil, baru dua orang memberi kesaksian. Pak FB sebagai terperiksa akan hadir lagi dalam sidang," ucap Haris.

Sebelumnya, Boyamin usai sidang mengaku dikonfirmasi Dewas KPK perihal data helikopter mewah yang disewa Firli tersebut.

"Saya juga mencari helikopter itu milik siapa karena pernah dipakai oleh petinggi di republik ini dari Solo ke Semarang pada tahun 2015 dari sebuah perusahaan X," katanya.

Baca juga: Firli jalani sidang etik oleh Dewas KPK

Ia melanjutkan, "Apakah itu perusahaan masih atau bagaimana saya tidak bisa buktikan. Pada tahun 2015 masih perusahaan itu, pada tahun 2018 ke sini apakah masih perusahaan itu, atau tidak saya juga tidak bisa menyimpulkan, tugasnya Dewas."

Sementara itu, Firli enggan menjelaskan isi sidang etik yang telah dijalaninya.

"Saya tidak rilis, ya, karena sudah saya sampaikan semua ke Dewas," kata Firli.

Baca juga: KPK ingatkan cagub di Kalteng tak salahgunakan bansos untuk kepentingan politik

Dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli tersebut diadukan oleh MAKI ke Dewas KPK pada hari Rabu (24/6).

Pada hari Sabtu (20/6), Firli melakukan perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan untuk kepentingan pribadi, yakni ziarah ke makam orang tuanya.

Perjalanan tersebut menggunakan sarana helikopter milik perusahaan swasta dengan kode PK-JTO berkategori mewah (helimousine) karena pernah digunakan Motivator dan Pakar Marketing Tung Desem Waringin yang disebut sebagai Helimousine President Air.

Baca juga: Lagi, Ketua KPK dilaporkan ke Dewas soal penggunaan helikopter mewah

Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri telah dimintai keterangan soal penggunaan helikopter

Baca juga: Dewas akan tindaklanjuti soal Firli Bahuri gunakan heli mewah