Dua kampung yang berperang sepakat denda adat 65 ekor babi

id Wamena ,Dua kampung yang berperang sepakat denda adat 65 ekor babi,Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen,Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya

Dua kampung yang berperang sepakat denda adat 65 ekor babi

Puluhan massa dari salah satu kelompok yang bentrok akibat kasus asusila menerima pembayaran denda dari kelompok lainnya saat prosesi adat pembayaran denda di Kwamki Baru, Distrik Mimika Baru, Timika, Papua, Kamis (07/7). Pihak pelaku membayar denda adar berupa uang sebesar Rp. 15.600.000 dan 3 ekor babi. (ANTARA/Spedy Paereng)

Wam (babi) itukan di sini harganya per ekor Rp40-50 juta. Proses pembayaran denda akan dilaksanakan 7 September. Dua minggu dari hari ini
Wamena (ANTARA) - Dua kampung yang berperang di Jayawijaya, Provinsi Papua, beberapa waktu lalu akhirnya sepakat membayar denda adat untuk perdamaian berupa 65 ekor babi, yang diperkirakan seharga dua miliar lebih.

Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Selasa, mengatakan mediasi besaran denda adat berlangsung di Mapolres pada Senin, (24/8) pukul 12 siang hingga 12 malam.

"Tuntutan denda dari kedua pihak adalah masing-masing bayar. Pihak Ismael (korban pembunuhan) dibayar denda 35 wam (babi), sedangkan Yairus (korban pembunuhan) dibayar dengan 30 wam, jadi kedua pihak harus menyediakan 65 ekor wam," katanya.

Kapolres mengatakan pembayaran denda ternak babi akan dilakukan September mendatang.

Baca juga: Polisi benarkan warga dua kampung minta izin perang tiga hari

Jika jumlah babi yang nantinya disediakan, dikalikan dengan harga pasaran ternak babi di Jayawijaya maka secara keseluruhan mencapai dua miliar lebih.

"Wam (babi) itukan di sini harganya per ekor Rp40-50 juta. Proses pembayaran denda akan dilaksanakan 7 September. Dua minggu dari hari ini," katanya.

Menurut kapolres yang saat itu memimpin langsung mediasi besaran denda, kedua pihak sempat ingin menunda pertemuan dan akan dilanjutkan pada esok harinya, namun dirinya tidak mengizinkan agar persoalan itu tidak berlarut-larut.

"Karena campur tangan Tuhan, ada Roh dan kemungkinan karena stamina kedua pihak menurun sebab pertemuan dari jam 12 siang sampai 12 malam, akhirnya mereka sepakat mengakhiri sengketa," katanya.

Kapolres menyampaikan terimakasih kepada FKUB, ketua LMA Jayawijaya, kepala perang suku, kepala suku, kepala distrik, ketua LMA dua distrik, kepala desa yang ikut memediasi penyelesaian besaran denda tersebut.