Kasus kematian adik ipar di ruang tahanan, Edo Kondologit percayakan kepolisian menyelesaikannya

id Edo Kondologit,Sorong ,Kematian adik ipar Edo Kondologit,Kematian adik ipar di ruang tahanan, Edo Kondologit percayakan kepolisian menyelesaikannya,Po

Kasus kematian adik ipar di ruang tahanan, Edo Kondologit percayakan kepolisian menyelesaikannya

Edo Kondologit saat bertemu dengan Tim Polda Papua Barat di Polres Sorong Kota (ANTARA/ Ernes Kakisina)

Sorong (ANTARA) - Penyanyi sekaligus politisi PDIP Edo Kondologit menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kematian adik iparnya akibat dianiaya di ruang tahanan Polres Sorong Kota untuk dituntaskan oleh pihak kepolisian Polda Papua Barat.

"Kami keluarga menyerahkan kasus ini untuk diselesaikan oleh kepolisian dengan harapan berjalan sesuai prosedur hukum dan memberikan keadilan bagi keluarga korban," kata Edo Kondologit di Sorong, Jumat.

Dia mengatakan bahwa laporan keluarga telah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian, dimana Kapolda Papua Barat telah membentuk tim untuk mengumpulkan data-data terkait kasus kematian tersebut.

Ia berharap kasus ini diselesaikan dengan transparan dan pihak-pihak yang terlibat diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku, sehingga memberikan keadilan bagi keluarga korban.

"Kami harapkan peristiwa seperti ini jangan lagi terjadi ke depan karena kepolisian merupakan garda terdepan dalam penegakan hukum di negeri ini," ujarnya.

Baca juga: Polisi bentuk tim untuk menyelidiki tewasnya adik Edo Kondologit

Ditreskrimum Polda Papua Barat AKBP Ilham Saparona, yang memberikan keterangan terpisah, mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut dengan profesional dan objektif untuk memenuhi keadilan bagi pihak keluarga Edo Kondologit.

Ia menyampaikan proses penanganan laporan keluarga selanjutnya akan disampaikan oleh Kapolda melalui Humas Polda Papua Barat.

“Pak Kapolda sudah tegaskan bahwa semua yang melanggar akan ditindak. Setelah mendapatkan data terkait penyebab kematian korban GKR, tim pemeriksaan yakni Penyidik dari Propam Polda Papua Barat akan melakukan pemeriksaan dan hasilnya akan diumumkan oleh Kapolda," katanya.