Jayapura (ANTARA) - Direktorat Narkoba Polda Papua, Minggu dini hari (6/9), menangkap tiga pengedar ganja, dua di antara mereka berkebangsaan Papua Nugini (PNG).
"Ketiga pengedar ganja ditangkap disekitar Tasangkapura, Jayapura, oleh tim opsnal Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua," kata Kabid Humas Polda Papua, Komisaris Besar Polisi Ahmad Kamal, di Jayapura, Minggu.
Ia menjelaskan, ketiga pengedar ganja yang ditangkap yaitu Sem Simon (24) dan Sebastian Abo (29), yang keduanya berkebangsaan PNG, serta Abraham Boryam (29) warga Kabupaten Keerom.
Penangkapan itu berawal dari seorang laki-laki yang sering menjual narkotika jenis ganja dari kebun 3 Arso Rajawali, Kabupaten Keerom yang akan membawa ke Jalan Nangka Tasangka, Jayapura.
Polisi lalu memantau dia dan pada pukul 01.10 WIT Minggu, tim pemantau melihat tiga orang membawa dua tas ransel warna hitam dan kantung plastik warna merah ukuran besar yang diduga dalamnya berisikan ganja.
Setelah dipastikan, tim polisi itu langsung menggerebek dan menangkap mereka serta menyita barang bukti.
Berita Terkait
Wabup Kotim kecam tindakan asusila terhadap dua anak kandung
Jumat, 19 April 2024 21:14 Wib
Kemhan RI beli dua kapal patroli lepas pantai buatan Italia
Jumat, 19 April 2024 17:34 Wib
DPMD Kapuas kirim dua peserta ikuti lomba TTG tingkat Provinsi Kalteng
Kamis, 18 April 2024 15:39 Wib
Dua orang pengendali pungli Rutan KPK sampaikan permintaan maaf terbuka
Selasa, 16 April 2024 17:57 Wib
Inter butuh dua kemenangan untuk raih scudetto
Senin, 15 April 2024 15:09 Wib
Dua anggota KKB tewas usai kontak tembak di Tembagapura
Jumat, 5 April 2024 12:45 Wib
Kemhan resmi beli dua unit kapal selam Prancis
Jumat, 5 April 2024 12:43 Wib
Dua pencuri emas senilai Rp3,7 miliar di Cirebon ditangkap polisi
Rabu, 3 April 2024 14:09 Wib