Pemerintah serahkan data inventarisasi tanah dukung 'food estate' Kalteng

id food estate kalteng,inventarisasi tanah,kementerian atr/bpn

Pemerintah serahkan data inventarisasi tanah dukung  'food estate'  Kalteng

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto (kedua kanan) bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN RI Sofyan Djalil (kanan) didampingi Gubernur Kalteng Sugianto Sabran (kedua kiri) dan Bupati Kapuas Ben Brahim, saat meninjau lahan di kawasan Kapuas, Sabtu (27/6/2020). ANTARA/Muhammad Arif Hidayat/aa.

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menyerahkan data hasil survei inventarisasi penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah (IP4T) untuk mendukung pengembangan proyek food estate (lumbung pangan) di Kalimantan Tengah.

Direktur Survei dan Pemetaan Tematik Kementerian ATR/BPN Dwi Budi Martono menjelaskan kegiatan survei IP4T dimaksudkan untuk melakukan inventarisasi seluruh bidang tanah dan kepentingan-kepentingan yang melekat di atasnya terkait dengan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah dengan menggunakan mobile apps SiPetik dari Direktorat Survei dan Pemetaan Tematik, Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Kementerian ATR/BPN.

"Tujuan dari survei IP4T yaitu tidak ada hak-hak masyarakat yang dilanggar, memetakan bidang tanah berdasarkan kenampakan fisik di lapangan tanpa dilakukan penetapan batas," kata Dwi Budi dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.

Survei IP4T ini juga bertujuan menginventarisasi data atribut penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah melalui sensus serta dapat memberikan basic layer informasi geospasial tematik yang lain.

Dwi menyebutkan hasil survei IP4T di Area Of interest (AOI) untuk pengembangan food estate, yakni seluas 74.800 hektare.

Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Wahyu Utomo mengatakan bahwa Indonesia diharapkan dapat menjadi negara tujuan pangan sehingga hasil pangannya dapat digunakan untuk negara lainnya.

"Kami mewakili seluruh kementerian/lembaga mengucapkan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN yang telah bekerja keras untuk menghasilkan data IP4T yang nantinya dapat membantu kami dalam mendukung pengembangan food estate," kata Wahyu.

Sementara itu, Asisten Deputi Perencanaan Pengembangan Kawasan Strategis Ekonomi Kemenko Perekonomian Tulus Hutagalung mengimbau kementerian/lembaga yang menerima data IP4T dari Kementerian ATR/BPN memanfaatkannya dengan baik, karena pemerintah menganggarkan penuh dalam program Food Estate ini.

"Juga program Food Estate ini untuk mengantisipasi kondisi krisis pangan akibat pandemi Covid-19 serta untuk mengurangi ketergantungan import pangan Indonesia," kata Tulus.

Data hasil survei P4T Program Food Estate di Kalimantan Tengah ini diserahkan langsung oleh Direktur Survei Pemetaan dan Tematik kepada sejumlah kementerian, yakni Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Sekretariat Kabinet, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Kemudian, Kementerian Pertanian, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kementerian Perindustrian dan BUMN