Suami pegawainya positif COVID-19, Disdik Kapuas lakukan tes cepat

id Suami pegawainya positif COVID-19, Disdik Kapuas lakukan tes cepat, Kapuas, dinas pendidikan Kapuas

Suami pegawainya positif COVID-19, Disdik Kapuas lakukan tes cepat

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, Suwarno Muriyat, saat menjalani tes cepat di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kuala Kapuas. ANTARA/HO-Disdik Kapuas

Kuala Kapuas (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah menggelar tes cepat atau "rapid test" massal setelah suami salah satu pegawainya dinyatakan positif terjangkit COVID-19.

“Kami mau tidak mau melakukan rapid test ini, karena ada salah satu dari suami staf kami menjalani perawatan positif COVID-19 di Palangka Raya,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, Suwarno Muriyat di Kuala Kapuas, Minggu.

Pejabat dan pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan menjalani tes cepat di Laboratorium Kesehatan Daerah Kuala Kapuas. 

Tes cepat dilakukan sebagai antisipasi dini. Apabila ada yang reaktif maka akan dilakukan isolasi mandiri. Namun, apabila banyak reaktif, maka pihaknya akan melakukan "lockdown" dalam artian pembatasan layanan kepada guru dan masyarakat.

Menurutnya, upaya antisipasi ini dilakukan karena Dinas Pendidikan merupakan induk dari seluruh guru dari tingkat satuan Pendidikan dari Pendidikan Anak Usia Dini, Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama, bahkan dari masyarakat dari luar pendidikan yang sering berurusan ke Dinas Pendidikan setempat, sehingga perlu dilakukan tes cepat.

Langkah ini dilakukan, kata mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kapuas ini, sebagai upaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 kluster perkantoran.

“Alhamdulilah hasil rapid test seluruh pejabat dan pegawai Dinas Pendidikan Kapuas, semuanya non reaktif, dan tetapi kita akan berlakukan pembatasan pelayanan serta pengurangan jam kerja pegawai,” ujarnya.

Selain melakukan tes cepat, tambahnya, pihaknya juga akan melakukan penyemprotan cairan desinfektan di lingkungan Dinas Pendidikan setempat, di sejumlah ruangan kerja maupun di tempat pelayanan, dalam rangka upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan perkantoran.

Suwarno mengajak seluruh masyarakat, khususnya di lingkungan dunia pendidikan untuk membantu pemerintah daerah memutus mata rantai penularan COVID-19 dengan cara menjalankan protokol kesehatan sesuai arahan pemerintah.

Baca juga: Menteri Pertanian tinjau lokasi penanaman perdana 'food estate' di Kalteng

Baca juga: Polisi tangkap seorang pria paruh baya di Kapuas miliki senjata api rakitan

Baca juga: DPRD Kapuas apresiasi kegiatan maskerisasi dan deklarasi Pemilu damai