KPU Barsel pantau pengumuman DPS di sejumlah kelurahan

id KPU Barsel pantau pengumuman DPS di sejumlah kelurahan, barsel, Barito selatan

KPU Barsel pantau pengumuman DPS di sejumlah kelurahan

Ketua KPU Barito Selatan, Bahruddin bersama komisioner lainnya sedang memantau DPS ditiga kelurahan di dalam kota Buntok. ANTARA/Bayu Ilmiawan

Buntok (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barito Selatan melakukan pemantauan ke sejumlah kelurahan untuk memastikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pemilu kepala daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah diumumkan sesuai aturan

"Karena sesuai dengan jadwal dan tahapan, pengumuman DPS dilaksanakan selama 10 hari kedepan dari 19-28 September 2020 mendatang," kata Ketua KPU Barsel, Bahruddin di Buntok, Sabtu.

Ia menjelaskan, DPS merupakan hasil dari proses panjang dari penelitian dan pencocokan atau coklit data pemilih oleh petugas. DPS Barsel telah ditetapkan pada 12 September 2020 lalu.

Jumlah DPS ini ditetapkan sebanyak 94.974 pemilih. Pemilih sebanyak itu tersebar di 332 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 93 desa/kelurahan di Barito Selatan.

"Tepat pukul 07.00 WIB pada hari ini, kita juga meminta kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) diseluruh Desa dan Kelurahan di Barito Selatan secara serentak memasang pengumuman di Sekretariat kantor Desa dan Kelurahan," jelasnya.

Hal itu dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat bisa memberi masukan terhadap DPS yang diumumkan. Jika ada yang belum terdaftar sebagai pemilih, maka dapat mendaftarkan, sehingga daftar pemilih nantinya akuntabel dan lebih akurat.

"Kita berharap pada masa masukan dan tanggapan ini, betul-betul bisa melakukan perbaikan-perbaikan  terhadap data pemilih, sekaligus untuk melindungi hak pilih kepada seluruh masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih," tambah dia.

Menurut dia, pihaknya tidak bisa bekerja sendirian, sehingga perlu melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pengawas, Bawaslu, Panwascam serta pengawas kelurahan/desa dalam rangka perbaikan data pemilih ini.

Selain itu ia juga mengimbau kepada masyarakat agar bisa mengecek DPS di PPS, dan kalau di masa pandemi ini bisa mengeceknya melalui lindungihakpilihmu.kpu.go.id.

"Jika melihat pengumuman DPS secara langsung, bisa rentan terhadap penyebaran COVID-19. Oleh karena itu sekali lagi saya imbau agar bisa mengecek DPS melalui online,” pinta dia.

Baca juga: Perbup Barsel tentang penerapan protokol kesehatan berlaku 1 Oktober

Baca juga: Pembinaan teritorial memperkuat sinergi Kodim 1012 Buntok bersama masyarakat