Polisi Barito Utara kejar pelaku pencurian uang Rp80 juta

id pencurian uang di muara teweh,polres barito utara

Polisi Barito Utara kejar  pelaku pencurian uang Rp80 juta

Polres Barito Utara melakukan olah TKP kasus pencurian uang sebesar Rp80 juta di Jalan Sengaji Hilir Muara Teweh, Jumat (28/8/2020).ANTARA/HO

Muara Teweh (ANTARA) - Satuan Reskrim Polres Barito Utara, Kalimantan Tengah, melakukan mengejar pelaku pencurian uang diperkirakan mencapai Rp80 juta milik korban Latif (47) warga Kelurahan Lahei, Kecamatan Lahei. 

"Kasus pencurian tersebut sudah ditangani oleh pihaknya dan identitas pelaku sudah diketahui," kata Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma  melalui Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang di Muara Teweh, Minggu. 

Kasus pencurian uang Rp80 juta tersebut terjadi pada Jumat (28/8) sekitar pukul 17.15 WIB, di dekat lampu merah Jalan Sengaji Hilir Muara Teweh. 

"Unit Buser kami sedang melakukan penyelidikan terhadap peristiwa pencurian tersebut. Identitas pelaku sudah diketahui dan Unit Buser sedang melakukan pengejaran ke wilayah Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat tempat diduga para pelaku melarikan diri dan bersembunyi," kata Kristanto yang dalam waktu dekat akan menjabat Kasat Reskrim Polres Kapuas.

Menurut dia, pihaknya menyakinkan tak lama lagi kasus ini terungkap dan pelaku yang diperkirakan berjumlah tiga orang  akan segera dibekuk.

"Tak lama kasus ini akan terungkap dan pelaku akan kami ringkus. Sementara ini pelaku berjumlah tiga orang," kata dia.

Latif merupakan seorang pemilik toko sembako di Kelurahan Lahei menjadi korban pencurian, yang sebelumnya berbelanja di beberapa toko dan saat selesai berbelanja, ban mobil belakang sebelah kiri kempes. 

Korban yang sudah berada di dalam mobil, kemudian keluar untuk mengecek ban yang kempes, tanpa disadari korban meninggalkan tas yang berisi uang sekitar Rp80 juta ditinggal di dalam mobil. Seketika pelaku mengambil tas berisi uang tersebut kemudian kabur ke arah Jalan Timor (Simpang Anem).