Polres Barut ringkus komplotan pencuri uang Rp80 juta di Kalbar

id Muara Teweh,Barut,Kalteng,Kristanto Situmeang,Kasat Reskrim Polres Barut AKP Kristanto Situmeang,komplotan pencuri uang muara teweh

Polres Barut ringkus komplotan pencuri uang Rp80 juta di Kalbar

Tiga tersangka pencuri uang sebesar Rp80 juta milik warga Muara Teweh Kabupaten Barut, Kalimantan Tengah berhasil dibekuk jajaran Satreskrim Polres setempat di Kabupaten Sintang Kalbar, Rabu (23/9/2020). HO-Polres Barut

Muara Teweh (ANTARA) - Anggota Polres Barito Utara, Kalimantan Tengah berhasil menangkap pencuri uang puluhan juta milik warga di daerah setempat di Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat.

Kasat Reskrim Polres Barut AKP Kristanto Situmeang di Muara Teweh, Rabu, mengatakan, tiga pelaku yang berhasil dibekuk anggota polres setempat di wilayah hukum Polres Sintang itu bernama Taufik Rahman (40) warga Jalan Brigjen Katamso  Muara Teweh.

"Dua orang rekannya bernama Kamarullah (31) warga Desa Gadung, Kecamatan Bakarangan, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalsel dan Wais Karni (25) warga Jalan Panti Ajar Kelurahan Lanjas , Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara,"  kata Situmeang.

Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Barut itu, setelah menerima laporan atas tindak kejahatan pencurian uang sebesar Rp80 juta milik Latif Kamarudin (47) warga Jalan Gagah Lurus, Desa Lahei II, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara melakukan penyelidikan pencurian uang puluhan juta yang terjadi di Jalan Sengaji Hilir pada hari Jumat 28 Agustus 2020 sekitar pukul 17.15 WIB yang baru saja mengambil uang di Bank BRI Cabang Muara Teweh Jalan Tumenggung  Surapati.

Bermodalkan CCTV di sekitar lokasi kejadian dan hasil analisa CCTV tersebut, ada terekam tiga orang mengikuti korban, dua dari tiga orang tersebut bernama Wais Karni dan Rahman.

Pada saat melakukan penyelidikan terhadap Wais Karni dan Rahman, ternyata keduanya sudah berangkat menuju Provinsi Kalbar bersama satu orang yang identitasnya belum diketahui.

Dari hasil penyelidikan tersebut, Satreskrim Polres Barut berkoordinasi dengan Jatanras Polda Kalbar dan jajaran polres setempat untuk memonitor tiga orang pelaku pencurian uang puluhan juta milik warga Kabupaten Barut.

"Saat itu Unit Buser Polres Sanggau dan anggota Polsek Parindu Polda Kalbar memberitahu ketiganya termonitor di wilayah hukum Polsek Parindu, namun saat diselidiki pelaku juga sudah menuju arah Kabupaten Sintang hingga petugas kembali melakukan penyelidikan kembali," ucapnya.

Pada  Sabtu  (19/9)  sekitar pukul 18.30 WIB, persembunyian tiga pelaku terlacak di penginapan MD Jalan WR Supratman Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang  pun berhasil ditangkap.

Ternyata dari perbuatan pencurian tersebut Rahman merupakan aktor dari tindak kejahatan itu. Rahman juga adalah yang mengintai korban sejak berada di Bank BRI Cabang Muara Teweh.

Dan saat itu mengikuti korban sampai uang milik korban yang diletakan di dalam mobil berhasil raib di bawa kawanan pelaku.

"Sedangkan pelaku atas  nama Kamrullah dan Wais Karni membantu mengawasi dan mengintai korban yang saat itu ban mobilnya gembos atas ulah pelaku, hingga uang tersebut berhasil di bawa kabur kawanan pelaku," ungkap Kasat Reskrim.

Dari tangan ketiga pelaku yang kini juga sudah ditetapkan  sebagai  tersangka berhasil mengamankan dua unit sepeda motor milik pelaku. Kemudian pihaknya juga mengamankan lima unit handphone milik yang bersangkutan serta tiga buah helm.

"Pasal yang diterapkan kepada tiga orang tersangka yaitu Pasal 363 Jo  362 KUHPidana  dan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," demikian Kristanto Situmeang.