Tindaklanjuti Permendagri, sejumlah pejabat Pemprov Kalteng dikukuhkan

id Pemprov kalteng, sekda kalteng fahrizal fitri, pengukuhan pejabat pemprov kalteng, permendagri

Tindaklanjuti Permendagri, sejumlah pejabat Pemprov Kalteng dikukuhkan

Sekda Kalteng Fahrizal Fitri memimpin pengukuhan dan pengambilan sumpah janji sejumlah pejabat, Palangka Raya, Rabu, (23/9/2020). (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)

Palangka Raya (ANTARA) - Sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, serta pengawas di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dikukuhkan dan diambil sumpah janjinya pada Rabu (23/9) dipimpin oleh Sekretaris Daerah Fahrizal Fitri.

"Pengukuhan ini tindak lanjut dari pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 56 tahun 2019, tentang pedoman nomenklatur dan unit kerja sekretariat daerah," kata Fahrizal di Palangka Raya.

Lebih lanjut pengukuhan dilakukan untuk melaksanakan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah nomor 1 tahun 2020, tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi dan tata kerja pada Setda Pemprov Kalteng.

"Maka perlu dilakukan berbagai penyesuaian tersebut, sehingga akhirnya pengukuhan dan pengambilan sumpah janji dilaksanakan," terangnya.

Ia menjelaskan, diantaranya yang mengalami perubahan seperti Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan, menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan.

Kemudian Biro Pemerintahan menjadi Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, serta sejumlah jabatan lainnya.

"Karena ini amanat UU yang harus dilakukan, maka kami menyesuaikan. Secara kelembagaan kami pun sudah membuat pergub untuk mengikuti pedoman tersebut, serta mendapat fasilitasi dari Kemendagri," jelasnya.

Adanya struktur baru tersebut, diharapkan kegiatan-kegiatan yang harus dipindahkan antar biro dan lainnya, bisa segera menyesuaikan serta diselesaikan. Hal ini seragam di seluruh Indonesia, namun sempat terkendala karena memasuki tahapan pilkada.

"Hal ini juga telah kami laporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Kami sudah bersurat berkenaan dengan rencana pengukuhan ini sebelumnya," papar Fahrizal.

Pihaknya berharap dengan nomenklatur yang baru hendaknya memberikan kesegaran serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang saat ini dirasa masih perlu ditingkatkan, maupun disempurnakan ke arah yang lebih baik.