Pemkab Barut ikuti rakor evaluasi penanganan COVID-19
Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara ikuti Rapat Koordinasi Dan Evaluasi Percepatan Penanganan COVI-19 Provinsi Kalimantan Tengah yang diadakan secara virtual di ruang rapat rumah jabatan Bupati Barito Utara.
Rapat diikuti oleh Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra, didampingi dengan Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma, Kasdim 1013 Muara Teweh Mayor Inf Mahsun Abadi dan kepala perangkat daerah lainnya dari Muara Teweh, Kamis.
Acara dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri dan diikuti oleh seluruh Forkompinda dan unsur kepala perangkat daerah se-Kalteng yang tergabung dalam pertemuan daring.
Dalam paparan Sekda Kalteng Fahrizal Fitri memaparkan bahwa kasus terpapar virus COVID-19 di provinsi ini secara kumulatif sampai 23 September 2020 sebanyak 3.355 orang, dalam perawatan berjumlah 627 orang, sembuh 2.598 orang, serta 130 orang meninggal dunia.
Untuk mencegah serta memutus mata rantai penyebaran COVID-19 terkhususnya di wilayah kabupaten/kota di Kalteng agar menerapkan 4 M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Rapat dilanjutkan dengan beberapa paparan oleh sejumlah kepala perangkat daerah tentang percepatan penanganan COVID 19 di kabupaten/kota se-Kalteng.
Rapat diikuti oleh Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra, didampingi dengan Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma, Kasdim 1013 Muara Teweh Mayor Inf Mahsun Abadi dan kepala perangkat daerah lainnya dari Muara Teweh, Kamis.
Acara dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri dan diikuti oleh seluruh Forkompinda dan unsur kepala perangkat daerah se-Kalteng yang tergabung dalam pertemuan daring.
Dalam paparan Sekda Kalteng Fahrizal Fitri memaparkan bahwa kasus terpapar virus COVID-19 di provinsi ini secara kumulatif sampai 23 September 2020 sebanyak 3.355 orang, dalam perawatan berjumlah 627 orang, sembuh 2.598 orang, serta 130 orang meninggal dunia.
Untuk mencegah serta memutus mata rantai penyebaran COVID-19 terkhususnya di wilayah kabupaten/kota di Kalteng agar menerapkan 4 M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Rapat dilanjutkan dengan beberapa paparan oleh sejumlah kepala perangkat daerah tentang percepatan penanganan COVID 19 di kabupaten/kota se-Kalteng.