Kemenag-ormas diskusikan penyelenggaraan haji dan umroh semasa COVID-19

id Kemenag Kalteng,penyelenggaraan haji dan umroh semasa COVID-19,Kalteng,Palangka Raya,Kakanwil Kemenag Kalteng, Abdul Rasyid,H Iwan Kurniawan

Kemenag-ormas diskusikan penyelenggaraan haji dan umroh semasa COVID-19

Kemenag Kalteng saat acara Jagong Masalah Umrah dan Haji (Jamarah) tentang kebijakan penyelenggaraan haji dan umroh pada masa dan pasca COVID-19 di Palangka Raya, Selasa (29/9/2020). (ANTARA/Rendhik Andika)

Palangka Raya (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah bersama ormas dan pihak terkait lainnya menggelar diskusi tentang kebijakan penyelenggaraan haji dan umroh pada masa dan pasca COVID-19.
 
"Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pemahaman kebijakan penyelenggaraan haji dan umroh pada masa dan pasca COVID-19," kata Kakanwil Kemenag Kalteng, Abdul Rasyid saat membuka acara di Palangka Raya, Selasa.

Pria yang baru saja bertugas di Provinsi Kalimantan Tengah ini mengatakan isu pembukaan haji dan umroh menjadi salah satu informasi yang dinantikan masyarakat terutama umat Islam.

"Namun sampai saat ini untuk pembukaan kuota haji dan umroh, kami belum menerima petunjuk lebih lanjut dari Kemenag RI. Untuk itu, kami minta masyarakat tetap bersabar dengan kondisi tersebut," katanya.

Dia menambahkan karena kondisi pandemi COVID-19 dan pemberangkatan haji dan umroh dihentikan sementara Kementerian Agama RI memberikan pilihan kepada para calon jamaah haji yang sudah melunasi biaya haji.

"Calon jamaah yang sudah masuk antrean menarik seluruh biaya dengan konsekuensi akan keluar dari daftar antrean dan harus mulai dari awal jika akan berhaji. Namun jika tak diambil maka antrean tetap dan nanti akan mendapat manfaat tambahan saat akan berangkat," katanya saat acara yang juga diselenggarakan secara daring dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU), Kemenag RI, Nizar.

Sementara itu, Dirjen PHU Kemenag RI, Nizar mengatakan ada beberapa skenario terkait kebijakan pemberangkatan jemaah haji selama masa pandemi COVID-19.

Pertama calon jamaah akan diberangkatkan kondisi sudah aman dari COVID-19. Kemudian calon jamaah akan diberangkatkan menyesuaikan dengan ketetapan protokol kesehatan dari Indonesia dan Arab Saudi dan terakhir tidak akan ada pemberangkatan jika pandemi belum terkendali penuh.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Kalteng, Moh Asbli mengatakan sampai saat ini pihaknya belum menerima petunjuk terkait adanya pemberangkatan ibadah Haji dan Umroh bagi umat Islam di Kalimantan Tengah.

"Tentunya kita juga masih menunggu petunjuk pusat terkait kembali dibukanya kuota haji dan umroh. Setiap perkembangannya juga akan terus kami sampaikan kepada umat yang sangat merindukan bertolak ke tanah suci," katanya usai acara diskusi.

Sementara itu, acara Jagong Masalah Umrah dan Haji (Jamarah) itu diikuti 100 peserta terdiri dari, Ormas Islam, KBIH, Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh, Kasi PHU Kemenag se Kalteng, kalangan tokoh masyarakat.

Anggota DPR-RI dari Komisi VIII bidang haji, H Iwan Kurniawan , dalam acara tersebut diwakilkan asistennya, mengungkapkan, pihaknya di komisi terkait hingga saat ini masih menunggu kepastian kerajaan Arab Saudi terkait Penyelenggaraan Umrah tahun 2020 /1441 hijriah.

"Jika nanti ada pembukaan kuota perjalanan ke tanah suci, kami meminta agar jemaah yang tertunda menjadi prioritas namun bukan yang berasal dari resiko tinggi untuk keberangkatan dengan skenario pembatasan kuota dan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19," katanya.