Pontianak (ANTARA) - Direktorat Reskrimsus Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menggeledah dan menyegel ruangan di Dinas PUPR Provinsi di Pontianak, Rabu, terkait dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek jalan di Kabupaten Sambas tahun anggaran 2019.
Direktur Reskrimsus Polda Kalbar Kombes Pol Juda Nusa Putra memimpin penggeledahan sejumlah ruangan yang berada di lantai 1 dan 2 Bidang Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Kalbar.
Menurut Juda Nusa Putra, penggeledahan itu terkait tindak lanjut penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi jalan yang ada di Kabupaten Sambas yang bersumberkan APBD Provinsi Kalbar tahun 2019 dengan pagu anggaran sekitar Rp12 miliar.
Ia menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk mencari data pendukung terkait kasus itu.
Selama penggeledahan, dijaga aparat kepolisian dari Ditreskrimsus serta Ditpamobvit Polda Kalbar. Sejumlah anggota Ditreskrimsus Polda Kalbar juga membawa kontainer box.
Berita Terkait
Longsor di Genting Lanjak Kapuas Hulu hambat akses ke batas RI-Malaysia
Sabtu, 13 April 2024 14:42 Wib
Calon haji tetap harus divaksin COVID-19
Selasa, 20 Februari 2024 15:35 Wib
PLN UIP KLB peringati Bulan K3 Nasional 2024, disertai giat sosial dan lainnya
Sabtu, 27 Januari 2024 8:05 Wib
Coreng nama Polri, 6 anggota Polda Kalbar diberhentikan tidak hormat
Rabu, 24 Januari 2024 19:37 Wib
Petugas tangkap penyeludup 10 kg sabu di batas RI-Malaysia
Selasa, 14 November 2023 17:17 Wib
Petugas gagalkan penyelundupan 10 kg sabu-sabu di Kalbar
Senin, 6 November 2023 16:24 Wib
Perlu perhatian, perdagangan satwa liar mulai mengkhawatirkan
Jumat, 25 Agustus 2023 18:25 Wib
Lindungi dari kabut asap di Kalbar, 1.000 masker dibagikan ke masyarakat
Rabu, 16 Agustus 2023 16:58 Wib