Legislator Kapuas sambut baik proyek jamban untuk sanitasi

id Legislator Kapuas sambut baik proyek jamban untuk sanitasi, Kapuas, jamban

Legislator Kapuas sambut baik proyek jamban untuk sanitasi

Ratusan tangki septik individual dan tangki septik komunal telah tiba di Kabupaten Kapuas, dan siap didistribusikan ke sejumlah kelurahan dan desa di daerah setempat. ANTARA/Istimewa

Kuala Kapuas (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Franco B Dehen, sangat menyambut baik adanya proyek jambanisasi dengan melakukan pembangunan tangki septik individual dan tangki septik komunal untuk beberapa kelurahan dan desa di daerah setempat.

“Pembangunan proyek jambanisasi ini, selain guna mengurangi dampak pencemaran lingkungan, juga upaya untuk menekan tingginya angka stunting di Kabupaten Kapuas,” kata anggota DPRD Kapuas, Franco B Dehen di Kuala Kapuas, Minggu.

Pembangunan proyek jambanisasi ini dimaksudkan untuk memfasilitasi masyarakat di daerah pinggiran sungai dan tinggi angka stuntingnya, agar tidak buang air besar secara sembarangan.

Anggota Komisi III DPRD Kapuas ini mengatakan, melalui program ini diharapkan dapat meningkatkan derajat kesehatan lingkungan serta mengedukasi masyarakat tentang pola hidup bersih dan sehat yang benar.

“Dengan penggunaan tangki septik ini semoga masyarakat dapat hidup bersih dan sehat serta juga terbebas dari penyakit kesehatan yang berhubungan dengan lingkungan,” harap legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas IV meliputi Kecamatan Kapuas Hilir, Pulau Petak, Kapuas Murung dan Dadahup ini menambahkan, program bantuan ini juga diharapkan merata dibagikan kepada masyarakat, terutama masyarakat yang berada di daerah pinggiran sungai dan tinggi angka stunting.

“Sekali lagi kita sangat menyambut baik dan apresiasi dengan adanya program tersebut. Dan diharapkan dengan adanya program ini, sanitasi di daerah kita dapat menjadi lebih baik lagi,” ucap Franco B Dehen.

Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) Kabupaten Kapuas, Jonnie mengatakan, proyek jambanisasi ini berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2020, guna mengurangi dampak pencemaran lingkungan di daerah setempat.

“Tangki septik ini, merupakan suatu terobosan guna menjaga kebersihan lingkungan, terlebih di daerah pinggiran sungai yang biasanya terdapat jamban-jamban yang masih belum menggunakan sistem sanitasi yang baik,” kata Jonnie.

Menurutnya, septic tank dari ulin maupun gorong-gorong yang biasa digunakan masyarakat, tidak efektif sebab masih bisa bocor yang mengakibatkan tercemarnya air tanah, khususnya apabila di dekat lokasi terdapat area sumur bor.

“Tangki septik ulin ataupun dari gorong-gorong sebenarnya tidak menyelesaikan masalah terkait pencemaran lingkungan, karena dapat bocor dan menyebar ke mana-mana. Sudah tentu hal itu menyebabkan terjadinya pencemaran lingkungan di area tersebut,” katanya.

Untuk tahun 2020 ini, Dinas PUPRPKP Kabupaten Kapuas menargetkan sebanyak 36 desa yang masuk dalam proyek jambanisasi ini, dengan menggelontorkan tangki septik individual sebanyak 2.335 buah dan 70 tangki septik komunal.

Baca juga: Pemkab Kapuas terima penghargaan Proklim dari Kementerian LHK

Baca juga: Pastikan kebijakan presiden terwujud, Wantannas lakukan kajian di kawasan food estate

Baca juga: Komisi I DPRD Kapuas kunjungan kerja ke Kalsel