Bupati tegaskan sebagai ASN harus siap dan ikhlas tugas dimana saja

id sertijab pejabat barito utara,wakil bupati sugianto panala putra,mutasi jabatan,kepala skpd

Bupati  tegaskan sebagai ASN harus siap dan ikhlas tugas dimana saja

Wakil Bupati Sugianto Panala Putra didampingi Sekda Barito Utara H Jainal Abidin menyaksikan serah terima jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama dari pejabat lama ke pejabat baru, di aula Setda lantai I di Muara Teweh, Senin (26/100/2020).ANTARA/HO

Muara Teweh (ANTARA) - Bupati Barito Utara H Nadalsyah mengatakan kegiatan pelantikan, mutasi dan promosi jabatan yang telah dilaksanakan pada Kamis (22/10) adalah hal yang lumrah, harus terjadi dan sudah biasa terjadi dalam suatu organisasi.

"Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) abdi negara dan abdi masyarakat kita harus selalu siap dan ikhlas melaksanakan tugas dimana pun kita diberi amanah melaksanakan tugas dan kepercayaan yang telah diberikan pimpinan," kata Bupati Nadalsyah dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Sugianto Panala Putra saat kegiatan serah terima jabatan lingkup Pemkab Barito Utara di aula Setda lantai I di Muara Teweh, Senin. 

Menurut dia, sejalan dengan semangat reformasi yang telah bergulir, maka kita sebagai aparatur pemerintah dituntut mampu menerapkan sistem tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan dan akuntabel yang dibarengi dengan sikap yang kooperatif responsif dalam menghadapi berbagai tantangan dan permasalahan serta dinamika yang terus berkembang di tengah-tengah masyarakat kita.

Kegiatan serah terima jabatan ini merupakan tindak lanjut kegiatan pelantikan jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawas di lingkungan Pemkab Barito Utara. 

"Hal ini dilakukan untuk menjamin lancarnya kegiatan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat terkait tugas pokok dan fungsi pada masing-masing perangkat daerah,” kata Wabup Sugianto Panala Putra.

Oleh karena itu, kata dia, serah terima jabatan bukanlah semata-mata acara seremonial, tetapi harus dipandang sebagai momentum, titik tolak pelaksanaan tugas dan peneguhan komitmen kesiapan mengemban amanah sesuai jabatan yang diberikan.

"Kepada seluruh pejabat lingkup Pemkab Barito Utara yang telah saya kukuhkan/lantik beberapa hari yang lalu, hendaknya segera dapat menyesuaikan diri dengan kewajiban jabatan yang baru serta menyesuaikan diri dengan lingkungan yang baru, segeralah bekerja dengan baik lakukan percepatan capaian kinerja penyerapan anggaran dan fisik pada kurun waktu yang akan datang, saya berharap proses serah terima jabatan bisa dilaksanakan dengan cepat agar tidak menganggu proses kegiatan yang berlangsung," kata dia.

Ia mengatakan jabatan adalah amanah yang diberikan oleh pimpinan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Amanah untuk melayani bukan untuk dilayani. Oleh karena itu bagi ASN telah diberikan amanah untuk menduduki jabatan harus mampu melaksanakan kegiatan pelayanan kepada masyarakat sebagai pemenuhan kebutuhan penerima pelayanan, maupun pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sehingga hakekat pelayanan publik yaitu pemberian pelayanan prima kepada masyarakat yang merupakan perwujudan kewajiban aparatur pemerintah sebagai abdi masyarakat dapat terwujud. 

"Pelayanan terhadap masyarakat dikatakan prima apabila kita dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, adanya standar pelayanan, jika belum ada standar paling tidak mendekati apa yang dianggap standar dan pelayanan tersebut dilakukan secara maksimal," ujarnya.