IPKN Kalteng siap tingkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan

id Bpk ri kalteng, ipkn kalteng, Pengurus Institut Pemeriksaan Keuangan Negara

IPKN Kalteng siap tingkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan

Pelantikan pengurus IPKN Kalteng secara daring di aula Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kantor Perwakilan Kalteng di Palangka Raya, Senin, (26/10/2020). (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Palangka Raya (ANTARA) - Pengurus Institut Pemeriksaan Keuangan Negara (IPKN) Provinsi Kalimantan Tengah resmi dikukuhkan secara daring oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) IPKN, Prof Bahrullah Akbar pada Senin (26/10).

"Dilantiknya pengurus IPKN ini diharapkan dapat mengembangkan profesi pemeriksa keuangan negara," kata Ketua IPKN Kalteng, Ade Iwan Ruswana usai pelantikan di aula Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kantor Perwakilan Kalteng di Palangka Raya, Senin.

Selain itu, lanjut dia, IPKN Kalteng juga akan membangun sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan di wilayah setempat, untuk mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas keuangan di daerah.

"IPKN akan terus berkolaborasi dengan pemeriksa eksternal maupun internal, guna mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara," kata Ade Iwan yang juga merupakan Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Kalteng.

Sementara itu, selain IPKN Kalimantan Tengah, pelantikan yang dilakukan secara virtual itu juga turut mengukuhkan pengurus IPKN di DKI Jakarta dan pengurus IPKN di wilayah Kalimantan.

Ketua DPN IPKN, Bahrullah Akbar mengatakan, IPKN daerah harus berkolaborasi baik dengan pemeriksa BPK provinsi, inspektorat tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Hal itu dalam rangka mendorong peningkatan transparansi maupun akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

IPKN di daerah harus menjadi ujung tombak pengembangan profesi pemeriksa keuangan negara dan membangun sinergi dengan pemangku kepentingan lainnya.

Selain itu juga harus mampu mengoptimalkan peran pemeriksa yang semakin profesional menuju terwujudnya tata kelola pemerintahan yang berintegritas.

IPKN merupakan organisasi profesi pemeriksa keuangan negara yang diresmikan 20 Februari 2020 di Jakarta.

Organisasi ini diinisiasi oleh BPK RI selaku instansi pembina jabatan fungsional pemeriksa keuangan negara, dengan tujuan untuk mengembangkan dan mendayagunakan potensi pemeriksa bagi kepentingan bangsa dan negara.