Wali Kota targetkan Palangka Raya zona hijau penyebaran COVID-19

id Wali Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Fairid Naparin ,Kota Palangka Raya,COVID-19,virus corona,corona

Wali Kota targetkan Palangka Raya zona hijau penyebaran COVID-19

Wali Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Fairid Naparin saat berada di ruang kerjanya di Kantor Wali Kota Palangka Raya. (Antara/Rendhik Andika)

Palangka Raya (ANTARA) - Wali Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Fairid Naparin menargetkan wilayahnya yang saat ini masuk zona oranye bisa membaik dan masuk kategori zona hijau penyebaran COVID-19.

"Saat ini Kota Palangka Raya masuk zona oranye. Jika sampai akhir pekan ini penyebaran COVID-19 terkendali maka wilayah kita masuk zona hijau," kata Fairid di Palangka Raya, Kamis.

Kepala Daerah termuda di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah itu pun mengajak seluruh masyarakat yang berada di "Kota Cantik" selalu menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dalam setiap aktivitas.

Dikatakan, sekarang ini jumlah paparan COVID-19 di Kota Palangka Raya mencapai 1.209 kasus yang mana sebanyak 1.098 dinyatakan sembuh, 68 orang meninggal dan 43 orang masih dalam perawatan terkait COVID-19.

Diantara penerapan protokol tersebut yakni selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan menggunakan sabun atau "hand sanitizer", menjaga jarak fisik dan menghindari kerumunan.

Fairid pun mengajak penerapan protokol kesehatan itu termasuk dalam mengikuti tahapan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah 2020.

Baca juga: Suhu tubuh tinggi, seorang mahasiswa tolak tes cepat

Dia mengakui saat ini kita memang masuk dalam pesta demokrasi yakni dalam tahapan kampanye yang merupakan upaya mengenal visi dan misi para calon. Namun, dalam mengikuti rangkaian Pilkada masyarakat diminta tidak abai atau lalai menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

"Mari kita wujudkan zona hijau penyebaran COVID-19. Ayo wujudkan pilkada aman, nyaman dan tidak muncul klaster baru dari pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serentak 2020 ini," katanya.

Dia menambahkan, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19, Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui tim Satgas juga terus melakukan penanganan peraturan wali kota tentang penerapan protokol kesehatan COVID-19.

"Tim setiap hari selalu melakukan pendampingan kegiatan masyarakat, melakukan pelacakan potensi penyebaran COVID-19, melakukan penanganan hingga menggelar operasi yustisi untuk memastikan seluruh masyarakat menerapkan protokol kesehatan termasuk dalam setiap pelaksanaan tahapan Pilkada," katanya.

Sementara itu, pada Pilkada Kalteng 2020, KPU Kota Palangka Raya, menetapkan Daftar Pemilih Tetap sebanyak 180.771 jiwa terdiri dari 89.707 laki-laki dan 91.064 pria.

Mereka akan melakukan pemungutan suara atau menggunakan hak pilih sesuai lokasi masing-masing yang terbagi di 622 TPS yang tersebar di lima kecamatan dan 30 kelurahan di wilayah "Kota Cantik".

Baca juga: KPU: Jadilah pemilih cerdas dengan mengenali visi dan misi paslon

Baca juga: Warga Palangka Raya diminta waspadai aksi pencurian