Pemkab Barito Utara umumkan 99 peserta lulus CPNS

id cpns barito utara,cpns barut,lulus cpns,pengumuman kelulusan cpns

Pemkab Barito Utara umumkan 99 peserta lulus CPNS

Foto Arsip - Para CPNS di lingkungan Pemkab Barito Utara menerima pengarahan panitia seleksi sebelum mengikuti tes SKD di Muara Teweh, Kamis (6/2/2020).ANTARA/HO

Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, mengeluarkan pengumuman hasil seleksi CPNS  formasi 2019  sebanyak 99 peserta dari 144 kouta  dinyatakan lulus seleksi akhir.

"Sebanyak 99 orang yang lulus itu berdasarkan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan  CPNS 2019 tanggal  27 Oktober 2020  tentang penyampaian hasil integrasi nilai SKD-SKB CPNS Pemkab Barito Utara," kata Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Barito Utara H Fakhri Fauzi di Muara Teweh, Jumat.

Menurut dia, kouta penerimaan CPNS Barito Utara sebanyak 144 formasi yakni formasi guru dan kesehatan masing-masing 72 peserta.Dari kouta itu sebanyak 99 formasi dinyatakan lulus yakni  45 formasi kesehatan dan 54 formasi guru.

Formasi kesehatan yang terisi antara lain apoteker ada dua orang, bidan sebanyak 30 orang, dokter umum empat orang,  dokter gigi  tiga orang, dokter spesialis jantung  satu orang dan perawat lima orang, kemudian formasi guru meliputi guru Bahasa Indonesia  ada empat orang, guru kelas mencapai 45 orang   dan guru Penjasorkes lima orang.

"Pengumuman ini sudah kami umumkan hari ini diantaranya melalui aplikasi pesan (WA), menghubungi yang bersangkutan dan di kantor BKPSDM Barito Utara," katanya.

Dia mengatakan, formasi yang kosong atau tidak terisi sebanyak 45 formasi dari kouta 144 formasi antara lain formasi guru kelas 18 formasi, dokter umum 11 formasi, dokter gigi 12 formasi, dokter spesialis kandungan, paru, syaraf dan THT masing-masing satu formasi. 

"Khusus untuk formasi dokter uum, dokter gigi dan spesialis tidak ada pendaftarnya, sedangkan formasi guru karena tidak lulus seleksi," kata dia.
 
Dia menjelaskan, bagi CPNS yang lulus diminta melengkapi berkas untuk pengusulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan mengisi daftar riwayat hidup (DRH) serta menyampaikan kelengkapan dokumen secara eletronik melalui http://sscn.bkn.go.id, paling lambat 15 November 2020.

Kelengkapan dokumen usulan penetapan NIP CPNS yang harus diunggah  dalam bentuk file pdf oleh peserta  dengan ukuran minimal setiap bekas 100 kb dan ukuran maksimal 500 kb meliputi pasphoto terbaru pakaian formal dengan latar belakang berwarna merah, file scan ijazah  asli pendidikan  terakhir, file scan transkip nilai pendidikan terakhir dan file scan DRH.

Selain itu file scan antara lain  surat asli dari SKCK Kepolisian setempat, surat keterangan sehat jasmni dan rohani dari dokter yang berstaus PNS, surat keterangan  tidak mengkonsumsi narkoba, bukti pengalaman kerja (bagi yang memiliki pengalaman kerja).

"Bagi yang lulus juga diminta membuat file scan surat pernyataan yang bersangkutan bermaterai Rp6.000 yakni tidak pernah dipidana, tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai CPNS, PNS, TNI dan Polri, tidak berkedudukan sebagai CPNS atau anggota TNI/Polri, tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik dan bersedia ditempatkan diseluruh  wilayah NKRI aau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah," jelas Fakhri Fauzi.