Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menegaskan bahwa UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) seharusnya digunakan untuk melindungi rakyat bukan malah untuk menindas masyarakat.
"Ini hal yang tidak masuk akal. UU ITE yang seharusnya untuk melindungi rakyat, malah digunakan untuk mengkriminalisasi dan membungkam aspirasi warga," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Hal itu dikatakannya terkait penahanan seorang warga Lebak, Banten bernama Badru karena mengunggah video seorang ibu yang hendak melahirkan di kampungnya namun harus ditandu sejauh tiga kilometer.
Unggahan tersebut membuat berang pemerintah desa karena dinilai mencemarkan nama baik dan berbuntut dibawanya Badru ke Polsek Penggarangan.
Sahroni mengatakan dalam menangani kejadian tersebut, Polisi seharusnya bisa lebih berhati-hati dalam mengambil tindakan, terlebih unggahan Badru sebenarnya merupakan bentuk keluhan dan "uneg-uneg" warga atas kondisinya.
"Polisi juga seharusnya lebih selektif dalam mengaplikasikan UU ini, harus dilihat konteksnya. Jangan asal ada laporan langsung ditindak," ujarnya.
Menurut Sahroni, berbagai laporan yang masuk ke Polisi, terutama yang berkaitan dengan suara rakyat harus benar-benar diteliti sebelum diambil tindakan.
Dia mengatakan, Polri memiliki tugas mengayomi dan melindungi masyarakat, jadi apapun yang berhubungan dengan suara dan aspirasi rakyat harus betul-betul dipahami.
"Kalau ada laporan yang tidak masuk akal atau menindas dan membungkam suara rakyat, ya jangan dilayani," katanya.
Berita Terkait
Ditreskrimsus jadwalkan pemanggilan 23 pemain Kalteng Putra
Rabu, 31 Januari 2024 21:54 Wib
Ganjar Pranowo siap bela Aiman Witjaksono
Minggu, 28 Januari 2024 0:14 Wib
Polda Kalteng bekali ribuan mahasiswa baru UPR tentang UU ITE
Senin, 14 Agustus 2023 22:57 Wib
Jaksa eksekusi terpidana kasus ITE ke Lapas Palangka Raya
Senin, 10 Juli 2023 20:18 Wib
Johnny G Plate: Pemerintah usulkan 7 perubahan materi pada revisi kedua UU ITE
Senin, 13 Februari 2023 16:57 Wib
Dewi Perssik serahkan kasus tersangka pelanggaran UU ITE ke ibunda
Selasa, 29 November 2022 23:00 Wib
RKUHP hapus pasal pencemaran nama baik UU ITE
Senin, 28 November 2022 21:54 Wib
Nikita Mirzani ditahan atas dugaan kasus pelanggaran UU ITE
Rabu, 26 Oktober 2022 12:48 Wib