KPU Kalteng siapkan 1,744 juta surat suara di Pilkada 2020

id KPU Kalteng ,Pilkada 2020,pilkada kalteng,KPU Kalteng siapkan 1.744 juta surat suara di Pilkada 2020

KPU Kalteng siapkan 1,744 juta surat suara di Pilkada 2020

Petugas memeriksa pencetakan surat suara Pemiloihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah 2020 (ANTARA/KPU Provinsi Kalimantan Tengah)

Palangka Raya (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah menyiapkan sebanyak 1,744 juta lebih surat suara pada pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2020.

"Dengan jumlah daftar pemilih tetap sebanyak 1.698.449 ditambah 2,5 persen DPT maka surat suara yang dicetak pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2020 sebanyak 1.744.868," kata Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Harmain Ibrohim kepada Antara di Palangka Raya, Senin.

Selain surat suara tersebut juga dicetak sebanyak 2.000 lembar surat suara yang dipersiapkan jika harus dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Dia menerangkan, saat ini proses pencetakan surat suara dilakukan oleh pemenang lelang yang sebelumnya dilakukan secara terbuka oleh KPU Kalteng.

"Seluruh proses pencetakan surat suara dan distribusinya diawasi oleh Bawaslu dan pihak Polda Kalimantan Tengah sesuai ketentuan untuk memastikan setiap proses berjalan sesuai aturan," kata Harmain.

Baca juga: KPU Palangka Raya jadi contoh simulasi pemungutan suara di Kalteng

Sementara untuk distribusi surat suara akan dilakukan langsung ke KPU Kabupaten/Kota dengan pengirimannya dilakukan lewat jalur laut (kontainer). Jalur distribusi mulai Surabaya ke Banjarmasin dan dilanjutkan langsung ke kabupaten/kota penerima.

Dia pun memperkirakan dalam satu minggu ke depan surat suara ini akan sudah tiba di KPU Kabupaten/Kota dan bisa dilakukan penyortiran dan pelipatan surat suara.

"Selanjutnya sampai saat ini logistik yang telah diterima oleh KPU Kabupaten/Kota berupa kotak suara, tinta, segel, dan kabel ties. Logistik lain termasuk surat suara masih dalam proses pengadaan dan pembuatan," tambahnya.

Selain surat suara, pada masa pandemi COVID-19 ini, KPU juga menyiapkan sejumlah alat pelindung diri seperti masker, sarung tangan, thermogun dan baju hazmat. Berbagai kelengkapan lain sebagai pendukung pelaksanaan protokol kesehatan COVID-19 juga tengah dipersiapkan.

Sampai dengan hari pemungutan suara 9 Desember 2020, KPU Kalteng berharap masyarakat dan pihak yang berkepentingan melakukan pengecekan dan pemeriksaan DPT di tempat-tempat pengumuman (di kelurahan/desa atau tempat strategis) atau dengan pengecekan daring di www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id .

Baca juga: KPU Gumas diminta gencar sosialisasikan teknis pemungutan suara

Baca juga: Melawan kekhawatiran mencoblos di tengah pandemi COVID-19

Baca juga: KPU gandeng Karang Taruna Bartim tingkatkan partisipasi pemilih pemula