Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah selama empat tahun terakhir, tidak hanya fokus melakukan pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan serta jembatan, tapi juga jaringan irigasi, sanitasi, ketersediaan air minum, rumah ibadah serta fasilitas olahraga.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng Shalahuddin di Palangka Raya, Selasa, mengatakan selama empat tahun terakhir ini telah dibangun jaringan irigasi/rawa ke lahan seluas 1.000 hektar, drainase terbangun sepanjang 9.430 meter, prasarana air minum dan air limbah sepanjang 55 km, pengembangan wilayah srategis dan cepat tumbuh di 34 lokasi.
"Pemprov Kalteng juga telah membangun dan merehabilitasi 352 rumah ibadah dan fasilitas sosial serta jaringan irigasi sepanjang 50.731 hektar. Itu belum termasuk pembangunan infrastruktur jalan," kata ucapnya.
Dikatakan, panjang jalan yang menjadi wewenang Pemprov Kalteng awalnya hanya sekitar 1.100 kilometer berdasarkan SK lama atau sebelum tahun 2016. Namun, sekarang ini mengalami penambahan sepanjang 172,08 kilometer atau menjadi 1.272,08 kilometer.
Shalahuddin mengatakan jalan dengan kondisi mantap mencapai 1.003,16 kilometer atau 78,86 persen, jembatan mantap sepanjang 5,763 kilometer atau 85 persen, panjang jembatan eksisting 1.626 meter, panjang jembatan yang dibangun 4.137 meter.
"Pembangunan Jalan dan jembatan yang telah dilakukan pemprov itu belum termasuk membantu pemerintah kabupaten/kota. Ada banyak juga jalan dan jembatan yang seharusnya menjadi tanggungjawab kabupaten/kota, diambil alih pemprov selama empat tahun terakhir ini," tambahnya.
Baca juga: Sugianto membangun infrastruktur di Kalteng telah adil dan proporsional
Kepala PUPR Kalteng itu memastikan bahwa pembangunan berbagai infrastruktur yang dilaksanakan pemprov, sudah sangat menganut asas keadilan dan berkelanjutan. Ditambah lagi, panjang jalan yang menjadi wewenang dan tugas pemprov Kalteng berbeda-beda antar wilayah.
Dia mengatakan untuk wilayah Barat yang terdiri dari Kabupaten Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Lamandau, Sukamara dan Seruyan, wewenang pemprov sepanjang 657,37 km. Wilayah tengah yang terdiri dari Katingan, Kota Palangka Raya, Gunung Mas, Pulang Pisau dan Kapuas sepanjang 490,01 km. Dan, wilayah timur sepanjang 125,70 km terdiri dari Kabupaten Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara dan Murung Raya.
"Jadi, wajar sebenarnya infrastruktur wilayah barat banyak yang ditangani Pemprov. Panjang jalan mencapai 51,6 persen dari keseluruhan yang menjadi wewenang pemprov Kalteng," kata Shalahuddin.
Baca juga: Gubernur Kalteng : Pentingnya kebersamaan dalam membangun daerah
Baca juga: Pemprov Kalteng dan Pemkab Bartim bersinergi membangun kawasan ekonomi khusus
Berita Terkait
Pemkab kembali lanjutkan sosialisasi program Jaga Desa di Kapuas Timur
Rabu, 27 Maret 2024 22:25 Wib
Pemkab Barito Timur dapat kouta 2.777 formasi CASN pada tahun 2024
Rabu, 27 Maret 2024 22:15 Wib
DPRD Murung Raya terima kunker DPRD Gunung Mas
Rabu, 27 Maret 2024 22:08 Wib
Kemenkumham Kalteng dan Pemkab Kapuas harmonisasi peraturan daerah
Rabu, 27 Maret 2024 22:01 Wib
Diperlukan langkah komprehensif menyelesaikan konflik pertanahan di Kalteng
Rabu, 27 Maret 2024 21:55 Wib
Divisi Keimigrasian lakukan Monev di Kanim Kelas I Non TPI Palangka Raya
Rabu, 27 Maret 2024 21:50 Wib
Oknum polisi penembak seorang warga Desa Bangkal didakwa pasal berlapis
Rabu, 27 Maret 2024 21:45 Wib
Pemprov Kalteng tentukan waktu pemberian THR ASN, berikut penjelasannya
Rabu, 27 Maret 2024 9:41 Wib