Mekanik helikopter asal Ukraina di Timika meninggal akibat sesak nafas

id RSUD Mimika,Mekanik helikopter asal Ukraina di Timika,sesak nafas,Mekanik helikopter asal Ukraina di Timika meninggal akibat sesak nafas,Volodymyr Pad

Mekanik helikopter asal Ukraina di Timika meninggal akibat sesak nafas

Jubir Tim Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Mimika Reynold Ubra menyambang petugas di ruangan Laboratorium PCR RSUD Mimika, Senin (15/6/2020). (ANTARA/Evarianus Supar)

Timika (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II Mimika, Papua, menginformasikan seorang warga negara asing asal Ukraina bernama Volodymyr Padenko (58) yang bekerja sebagai mekanik helikopter meninggal dunia di Ruang Resusitasi Sari, Isolasi IRD RSUD Mimika pada Minggu (15/11) malam akibat sakit sesak nafas (gagal nafas).

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Mimika Mochamad Dede Sulaiman, Selasa, mengatakan almarhum Volodymyr meninggal dunia setelah sempat ditangani oleh tim medis RSUD Mimika.

"Berdasarkan informasi awal yang kami terima, almarhum meninggal karena mengalami sakit sesak nafas, gagal nafas pada saat setelah mendapat penanganan medis di RSUD Mimika," jelas Dede.

Almarhum Volodymyr diketahui tiba di Indonesia sejak 14 Agustus 2020 dan setelah itu berangkat menuju Timika untuk bekerja sebagai mekanik helikopter Dimonim Air.

Adapun perusahaan penjamin yang bersangkutan selama berada di Indonesia yaitu PT Purawisata Baruna.

Sebelum dilarikan ke RSUD Mimika untuk mendapatkan perawatan, Volodymyr diketahui menginap di Hotel Grand Mozza Jalan Cenderawasih SP2 Timika.

Pihak Imigrasi Mimika belum bisa memastikan apakah yang bersangkutan meninggal dunia akibat terpapar COVID-19.

"Sampai sekarang kami belum mendapat informasi secara tertulis dari pihak rumah sakit maupun Satgas COVID-19 Kabupaten Mimika, apakah hasil pemeriksaannya positif atau negatif COVID-19. Informasi terakhir, sampai saat ini jenazahnya masih berada di ruang jenazah RSUD Mimika. Kami masih menunggu informasi resmi dari pihak Satgas COVID-19 Kabupaten Mimika," jelas Dede.

Ia menambahkan pihak Imigrasi Mimika akan memberitahukan kepada Kantor Kedutaan Besar Ukraina di Indonesia di Jakarta tentang meninggalnya almarhum Volodymyr setelah mendapatkan kepastian penyebab meninggalnya yang bersangkutan dari otoritas terkait dalam hal ini Satgas COVID-19 Mimika.

"Nanti kita tunggu hasil evaluasinya, misalnya yang bersangkutan dinyatakan negatif berdasarkan hasil pemeriksaan PCR tentu jenazahnya bisa dipulangkan ke negara asalnya apabila tidak ada halangan secara aturan dari Satgas COVID-19. Selama ada yang memfasilitasi untuk dipulangkan, tentu bisa dipulangkan ke negara asalnya. Tapi kalau ternyata positif, maka yang berhak menentukan itu tentu Satgas COVID-19," jelas Dede.

Sementara itu pihak RSUD Mimika dan Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika yang dikonfirmasi terkait penyebab kematian almarhum WN Ukraina tersebut hingga kini belum memberikan tanggapan apapun.