ASN Kapuas wajib netral dalam pilkada

id ASN Kapuas wajib netral dalam pilkada, Kapuas, pilkada kalteng

ASN Kapuas wajib netral dalam pilkada

Kepala BKPSDM Kabupaten Kapuas, Aswan. ANTARA/All Ikhwan

Kuala Kapuas (ANTARA) - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Aswan, mengharapkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah setempat, untuk bersikap netral dalam pemilukada tahun 2020 ini.

“Pemerintah daerah sangat mengharapkan kepada seluruh ASN di Kapuas, untuk netral. Silakan gunakan hak pilih, memilih siapa silakan, itu hak,” kata Kepala BKPSDM Kabupaten Kapuas, Aswan di Kuala Kapuas, Selasa.

Menurutnya, hal yang lebih penting lagi adalah bagaimana ASN dapat mengajak seluruh masyarakat untuk nanti bersama-sama pada 9 Desember 2020 mendatang, untuk datang ke tempat pemungutan suara menggunakan hak pilih dengan baik.

“Jangan golput, mari kita meriahkan pesta demokrasi ini dengan damai dan aman. Jaga ketertiban dan keamanan, tanpa membedakan suku, agama, ras dan golongan,” ajaknya.

Menurutnya, pesta demokrasi yang akan berlangsung pada 9 Desember mendatang harus disukseskan untuk memilih pemimpin yang betul-betul prorakyat dan juga bisa membawa Kalimantan Tengah ke arah yang lebih baik.

“Sekali lagi, jangan sampai golput. Satu suara pun ASN sangat berharga untuk pembangunan di Kalimantan Tengah, maupun di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya mengulangi.

Aswan juga berharap kepada ASN setempat, untuk dapat menjaga netralitasnya dalam pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, tahun 2020 ini.

“Ini saya harapkan sekali lagi, jaga netralitas, silahkan ASN bekerja secara profesional. Kita ini bekerja profesional dan ada aturan standar operasional prosedur yang sudah ditentukan. Dan juga, kita ada tupoksi (tugas pokok dan fungsi) untuk bekerja secara maksimal,” katanya.

Selain itu, Aswan juga berpesan agar semua jajaran ASN untuk dapat meningkatkan kedisiplinan dalam bekerja, karena akan membuahkan hasil yang baik dan meningkatkan prestasi kerja.

Melayani masyarakat merupakan kewajiban bagi setiap ASN yang harus dapat menjadi contoh dan teladan yang baik bagi masyarakat untuk memberikan pelayanan terbaik.

Baca juga: Kasus perceraian di Kapuas didominasi gugatan istri

Baca juga: Puluhan ibu-ibu di Kapuas dilatih usaha buat abon ikan