DPRD Kalteng apresiasi KPK beri masukan terkait pencegahan korupsi

id DPRD Kalimantan Tengah,Kalimantan Tengah,Kalteng,DPRD Kalteng,Freddy Ering,Ketua Komisi 1 DPRD Kalteng,Ketua DPRD Kalteng,Wiyatno,KPK RI

DPRD Kalteng apresiasi KPK beri masukan terkait pencegahan korupsi

Pimpinan dan anggota DPRD Kalimantan Tengah saat mengadakan pertemuan dengan perwakilan KPK RI di Palangka Raya, Jumat (20/11/2020). ANTARA/HO-Sekretariat DPRD Kalteng

Palangka Raya (ANTARA) - Pimpinan dan Anggota DPRD Kalimantan Tengah mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi, yang telah memberikan banyak masukan dan saran terkait upaya mencegah terjadinya korupsi di provinsi ini.

Masukan terkait upaya penguatan otonomi daerah dan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) juga banyak diberikan, kata Ketua Komisi 1 DPRD Kalimantan Tengah Freddy Ering usai mengikuti pertemuan dengan KPK RI di ruang rapat paripurna DPRD Kalteng di Palangka Raya, Jumat.

"Jika PAD, baik pajak maupun retribusi optimal direalisasikan, memang secara langsung dan tidak langung, berkontribusi terhadap upaya pencegahan korupsi," tambah dia.

Anggota DPRD Kalteng empat periode itu mengaku ada menyampaikan masalah perlunya peningkatan bagi hasil sumber daya alam (SDA) yang diterima daerah penghasil dari pemerintah pusat, serta diberikan keleluasaan terhadap daerah dalam memungut serta mengelola sumbangan pihak ketiga.

Dia mengatakan apabila kedua hal itu dapat direalisasikan, maka akan berdampak terhadap peningkatan PAD, sekaligus mencegah pemerintah daerah melakukan berbagai upaya dalam mendapatkan proyek dari pemerintah pusat agar dilaksanakan di wilayahnya.

"Kalau daerah sampai berupaya keras mendapatkan proyek dari pemerintah pusat, tentunya sangat rawan terjadi tindakan korupsi ataupun penyuapan kepada berbagai pihak. Ini yang kami sampaikan tadi ke KPK RI," kata Freddy Ering.

Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan V meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau itu mengatakan, KPK RI juga harapannya tidak mempermasalahkan adanya pemberian biaya transportasi kepada masyarakat yang mengikuti pertemuan dengan kalangan DPRD saat ada reses ataupun kunjungan kerja.
Pimpinan dan anggota DPRD Kalimantan Tengah saat mengadakan pertemuan dengan perwakilan KPK RI di Palangka Raya, Jumat (20/11/2020). ANTARA/HO-Sekretariat DPRD Kalteng

Dia mengatakan, jika tidak diberi dana transportasi, kecil kemungkinan masyarakat mau datang dan ikut dalam berbagai pertemuan yang diselenggarakan DPRD pada saat melaksanakan reses ataupun kunjungan kerja.

"Kami bersyukur permintaan itu akan menjadi masukan bagi KPK RI. Bahkan, KPK RI mempersilahkan kalangan DPRD berkonsultasi kepada pihaknya kapan saja terkait upaya pencegahan korupsi," demikian Freddy Ering.

Pertemuan DPRD Kalteng dengan Perwakilan KPK RI dalam rangka audiens dan koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Pemprov Kalteng. Pertemuan itu langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kalteng Wiyatno, didampingi para wakil-wakil ketua Faridawaty Darland Atjeh, Jimmy Carter, serta para unsur pimpinan di tingkat komisi dan fraksi.

Baca juga: RUU Larangan Minuman beralkohol bisa mematikan kearifan Suku Dayak

Baca juga: DPRD Kalteng pantau kesiapan PPK laksanakan Pilkada 9 Desember

Baca juga: Legislator Kalteng minta penghapusan denda pajak kendaraan diperpanjang